Arming Sosialisasikan RTRW, Tekankan Arah Pembangunan Kaltara

NUNUKAN – Anggota DPRD Kalimantan Utara, Arming, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Utara 2017–2037 kepada masyarakat, Rabu (18/3/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum untuk memberikan pemahaman terkait arah pembangunan daerah dalam jangka panjang, sekaligus membuka ruang dialog bersama warga.

Dalam pemaparannya, Arming menjelaskan bahwa RTRW merupakan pedoman utama dalam menentukan kebijakan pembangunan, mulai dari pengembangan infrastruktur hingga penataan kawasan.

“Perda ini menjadi acuan kita membangun Kalimantan Utara ke depan, mulai dari infrastruktur hingga penataan wilayah agar lebih tertata dan berkembang,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan, terutama dalam mendukung penataan lingkungan agar lebih rapi dan berkelanjutan.

Selain menyampaikan materi sosialisasi, Arming turut menyerap berbagai aspirasi warga yang berkaitan dengan kondisi infrastruktur, lingkungan, serta kebutuhan pembangunan di wilayah masing-masing.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar pelaksanaan pembangunan berjalan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan di lapangan.

“Pembangunan ini tidak bisa berjalan sendiri. Perlu dukungan dan keterlibatan masyarakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan bersama,” tutupnya. (adv)

Editor: Riko Aditya

 

News Feed