DPRD Nunukan Didesak Perjuangkan Kesejahteraan Buruh

NUNUKAN – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Nunukan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (6/5/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menyoroti persoalan kesejahteraan buruh hingga minimnya perlindungan keselamatan kerja di Kabupaten Nunukan.

Massa aksi menilai perhatian pemerintah terhadap persoalan buruh masih sangat minim. Mereka menyoroti rendahnya upah pekerja, maraknya sistem kerja kontrak, hingga lemahnya perlindungan bagi pekerja lapangan.

Koordinator lapangan aksi, Jefri Lamadika, mengatakan buruh selama ini menjadi kelompok yang paling berperan dalam roda ekonomi daerah, namun belum mendapatkan kesejahteraan yang layak.

“Buruh adalah penggerak ekonomi, tapi sampai sekarang masih banyak yang hidup dalam keterbatasan. Upah yang diterima juga dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan hidup keluarga,” ujar Jefri saat menyampaikan orasi.

Selain soal upah, mahasiswa juga menyinggung masih adanya pekerja yang bekerja tanpa perlengkapan keselamatan memadai, terutama di sektor kebersihan dan lapangan. Mereka meminta pemerintah daerah lebih serius mengawasi perusahaan maupun instansi yang mempekerjakan buruh tanpa standar perlindungan kerja.

Aliansi Masyarakat Nunukan juga menyoroti praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan sistem kerja kontrak yang dinilai membuat pekerja rentan kehilangan hak-haknya.

Menurut Jefri, pekerja yang selesai kontrak maupun terkena PHK seharusnya tetap mendapatkan dokumen atau sertifikat pengalaman kerja untuk memudahkan mencari pekerjaan baru.

Aksi demonstrasi sempat diwarnai pembakaran ban di depan akses masuk Gedung DPRD Nunukan. Meski begitu, situasi tetap berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP.

Sejumlah anggota DPRD Nunukan seperti Gat Kaleb, Ramsah, Said Hasan dan Andi Fajrul turut menemui massa aksi dan mendengarkan tuntutan mahasiswa secara langsung.

Anggota DPRD Nunukan, Gat Kaleb, mengakui tingkat kesejahteraan buruh di Nunukan masih menjadi persoalan serius. Ia menyebut nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Nunukan saat ini masih belum sebanding dengan tingginya harga kebutuhan pokok di daerah perbatasan.

“Kalau dibandingkan dengan biaya hidup di Nunukan, tentu masih jauh dari harapan masyarakat,” kata Gat.

Ia menjelaskan penentuan UMK bukan sepenuhnya kewenangan pemerintah daerah karena mengacu pada regulasi nasional serta mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi dan sejumlah indikator lain.

Meski demikian, DPRD Nunukan mendukung aspirasi mahasiswa terkait peningkatan kesejahteraan dan keselamatan kerja buruh. Gat juga mengingatkan perusahaan maupun instansi pemerintah wajib memperhatikan standar perlindungan kerja bagi para pekerja lapangan.

“Keselamatan kerja itu hak pekerja. Penggunaan alat pelindung harus menjadi perhatian,” ujarnya.

Aksi mahasiswa ditutup dengan penyampaian sejumlah tuntutan kepada DPRD Nunukan, di antaranya peningkatan kesejahteraan buruh, pengawasan ketenagakerjaan, perlindungan pekerja lokal, hingga jaminan keselamatan kerja di perusahaan maupun instansi pemerintah.

Penulis: Riko Aditya