DPRD Nunukan Soroti Tingginya Kasus Narkotika, Dorong Tiga Strategi Pencegahan di Perbatasan

NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Muhammad Mansur, menyoroti tingginya angka kasus narkotika di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan. Hal itu disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika di Kecamatan Nunukan, Selasa (14/5/2026).

Menurut Mansur, kondisi peredaran narkotika di Nunukan sudah sangat memprihatinkan. Bahkan, hampir 80 persen penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan merupakan narapidana kasus narkotika, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

“Kondisi ini menjadi alarm serius bagi kita semua. Nunukan sebagai daerah perbatasan sangat rawan menjadi jalur masuk narkotika dari luar negeri,” ujarnya.

Ia menilai posisi geografis Nunukan sebagai wilayah perlintasan Indonesia–Malaysia membuat daerah tersebut rentan dimanfaatkan jaringan narkotika internasional. Karena itu, diperlukan pengawasan ketat dari aparat keamanan yang didukung keterlibatan aktif masyarakat.

Mansur juga mengingatkan bahwa pola penyelundupan narkotika kini semakin berkembang dengan berbagai modus baru, termasuk penggunaan teknologi drone untuk mengirim barang haram ke lokasi tertentu.

“Peredaran narkotika sekarang semakin canggih. Aparat dan masyarakat harus lebih waspada terhadap berbagai modus baru,” katanya.

Dalam Sosperda tersebut, politisi Partai NasDem itu menegaskan Perda Nomor 3 Tahun 2021 menitikberatkan pada tiga strategi utama pencegahan narkotika di wilayah perbatasan.

Strategi pertama yakni mendorong pelaksanaan tes urine secara berkala bagi aparatur pemerintah, pelajar, hingga pekerja transportasi yang dinilai rentan terhadap penyalahgunaan narkotika.

Strategi kedua adalah memberdayakan masyarakat dan kalangan pemuda di wilayah perbatasan agar aktif menjadi mitra informasi bagi Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun aparat kepolisian dalam mengawasi peredaran narkoba.

Sementara strategi ketiga berupa integrasi materi bahaya narkotika dalam kurikulum lokal sekolah-sekolah di daerah terluar agar edukasi pencegahan dapat diberikan sejak usia dini.

Mansur berharap seluruh elemen masyarakat ikut mengambil peran dalam menjaga lingkungan masing-masing dari ancaman narkotika, terutama dalam melindungi generasi muda dari penyalahgunaan barang terlarang.

“Saya mengajak seluruh masyarakat menjaga anak-anak kita dan bersama-sama melindungi Nunukan dari ancaman narkotika,” tutupnya. (adv)

Editor: Riko Aditya