NUNUKAN – Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah, mengingatkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar aktif menyerap aspirasi warga dan mengawal pembangunan sesuai kebutuhan desa.
Pesan itu disampaikannya saat menghadiri peresmian dan pengucapan sumpah/janji anggota BPD Kabupaten Nunukan periode 2026–2034, Senin (2/11/2026).
Pengucapan sumpah/janji ini mencakup anggota BPD dari tujuh kecamatan, yakni Nunukan, Sebatik, Sebatik Utara, Sebatik Barat, Sebatik Tengah, Sebatik Timur, dan Sei Menggaris.
Menurut Arpiah, BPD memegang peran penting menjembatani kebutuhan masyarakat dengan penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, anggota BPD harus memahami tugas dan tanggung jawabnya.
“Anggota BPD harus memahami tugas dan tanggung jawabnya. Mereka merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga aspirasi masyarakat harus benar-benar diperjuangkan dan disampaikan dalam forum pembahasan bersama pemerintah desa,” ujarnya.
Ia juga meminta BPD menjadi mitra yang solid bagi pemerintah desa dengan mengedepankan komunikasi dan musyawarah, agar kebijakan yang diambil mempertimbangkan aspirasi warga.
Selain itu, Arpiah berpesan agar anggota BPD menjaga integritas dan menjalankan amanah secara terbuka serta bertanggung jawab.
“Anggota BPD harus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan kebutuhan warga, kemudian mengawal aspirasi tersebut agar dapat dibahas bersama pemerintah desa. Amanah yang diberikan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.
Arpiah berharap seluruh anggota BPD yang baru dilantik dapat bekerja konsisten dan berkontribusi bagi kemajuan desa masing-masing.
“Selamat mengemban amanah dan tanggung jawab baru. Semoga senantiasa diberikan kekuatan, kebijaksanaan, dan integritas dalam menjalankan tugas serta memperjuangkan aspirasi masyarakat desa,” tutupnya. (adv)
Editor: Riko Aditya.












