Ketua DPRD Nunukan Ingatkan Bahaya TPPO di Wilayah Perbatasan

NUNUKAN – Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Rahma Leppa, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masih marak terjadi di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.

Peringatan tersebut disampaikan Rahma Leppa saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Pencegahan dan Penanganan TPPO, Jumat (8/5/2026), yang diikuti ratusan warga dari Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan.

Dalam kegiatan itu, Ketua DPRD Nunukan menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ke luar negeri tanpa dokumen resmi dan prosedur yang jelas.

Menurutnya, Nunukan hingga kini masih menjadi salah satu jalur utama keberangkatan pekerja migran ilegal menuju Malaysia. Kondisi tersebut membuat masyarakat rentan menjadi korban eksploitasi hingga perdagangan orang.

“Jangan sampai ada keluarga kita yang berangkat secara ilegal karena risikonya sangat besar dan bisa membahayakan keselamatan mereka sendiri,” ujarnya.

Rahma menjelaskan, pekerja migran yang berangkat tanpa dokumen resmi kerap mengalami berbagai persoalan, mulai dari kekerasan, eksploitasi tenaga kerja, hingga ancaman penangkapan oleh aparat negara tujuan.

Karena itu, DPRD Nunukan terus mendorong peningkatan edukasi masyarakat melalui sosialisasi perda agar warga memahami prosedur keberangkatan pekerja migran yang legal dan aman.

Ia juga meminta masyarakat segera melapor kepada pihak kepolisian maupun BP3MI apabila menemukan indikasi perekrutan atau pengiriman pekerja migran ilegal.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan, Faridah Aryani, mengatakan praktik TPPO di wilayah perbatasan masih terjadi dengan berbagai modus perekrutan.

Menurutnya, sebagian korban awalnya dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar dan proses keberangkatan cepat, namun setelah tiba di Malaysia justru mengalami eksploitasi dan bekerja tidak sesuai kesepakatan.

“Banyak korban tidak berani melapor karena mereka berangkat tanpa dokumen resmi,” jelas Faridah.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja melalui media sosial yang sering dimanfaatkan pelaku perdagangan orang untuk mencari korban.

Selain itu, Faridah menyoroti masih adanya praktik eksploitasi anak yang berkedok badut jalanan dan meminta masyarakat tidak mendukung aktivitas tersebut dengan memberi uang secara langsung.

Melalui sosialisasi tersebut, DPRD Nunukan berharap masyarakat di wilayah perbatasan semakin memahami bahaya TPPO dan mampu melindungi keluarga dari praktik perdagangan orang. (adv)

Editor: Riko Aditya