NUNUKAN – Komisi I DPRD Kabupaten Nunukan mengambil langkah serius menindaklanjuti keluhan pengusaha kapal internasional terkait pungutan yang dinilai memberatkan di Pelabuhan Tawau, Sabah, Malaysia. Persoalan tersebut rencananya akan dibawa ke pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan dan Kementerian Luar Negeri di Jakarta.
Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Muliyono, mengatakan pihaknya menerima aspirasi dari pengusaha kapal rute Nunukan–Tawau yang mengaku dirugikan oleh sistem pungutan di pelabuhan Malaysia tersebut.
Hal itu disampaikan Andi usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama KSOP, Dinas Perhubungan, Pelindo, dan pengusaha kapal internasional di kantor DPRD Nunukan, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, kapal penumpang asal Nunukan dikenakan pungutan hingga 50 persen dari harga tiket penumpang dewasa saat memasuki Pelabuhan Tawau. Selain itu, ketika kapal kembali ke Nunukan, penumpang juga kembali dibebankan biaya tambahan sebesar RM10 untuk penumpang dewasa dan RM6,5 bagi anak-anak.
“Keluhan ini disampaikan langsung oleh pengusaha kapal dan tentu menjadi perhatian DPRD karena berdampak terhadap biaya transportasi masyarakat,” ujar Andi.
DPRD Nunukan menilai persoalan tersebut perlu segera dikoordinasikan ke pemerintah pusat meskipun praktik pungutan itu terjadi di luar wilayah hukum Indonesia.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Nunukan berencana melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Perhubungan dan Kementerian Luar Negeri guna menyampaikan kondisi yang dialami pengusaha kapal internasional asal Nunukan.
Selain itu, DPRD juga akan berkoordinasi dengan Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Tawau agar dapat membantu memfasilitasi komunikasi dengan otoritas Malaysia terkait dugaan pungutan yang memberatkan tersebut.
“Kami akan tempuh jalur koordinasi terlebih dahulu melalui KRI Tawau. Jika belum ada penyelesaian, maka persoalan ini akan kami dorong ke kementerian untuk dibahas lebih lanjut antarnegara,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Nunukan, Hj Nadia, meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah diplomasi dan koordinasi dengan otoritas Malaysia agar tarif pelayanan pelabuhan dapat dievaluasi secara berkala.
Ia juga mendorong penerapan sistem tiket elektronik guna meminimalisasi potensi pungutan liar yang dapat merugikan penumpang maupun pengusaha kapal.
“Pemerintah daerah bersama KSOP, Pelindo, dan Dinas Perhubungan perlu duduk bersama dengan pihak Malaysia agar tarif tetap wajar dan transparan,” katanya.
DPRD Nunukan berharap persoalan tersebut segera mendapat perhatian pemerintah pusat mengingat jalur Nunukan–Tawau merupakan salah satu akses vital mobilitas masyarakat perbatasan Indonesia–Malaysia. (adv)
Editor: Riko Aditya












