DPRD Nunukan Serap Aspirasi Warga Perbatasan di Kampung Tebol

NUNUKAN – Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan turun langsung meninjau kondisi masyarakat di Kampung Tebol, Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah, Sabtu (9/5/2026). Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Nunukan, A. Fajrul Syam, didampingi Sekretaris Komisi II, Ramsah.

Kedatangan rombongan DPRD dimanfaatkan warga RT 02, 04, 05, 07, dan 08 untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang selama ini mereka hadapi, mulai dari kerusakan jalan, keterbatasan air bersih, belum masuknya aliran listrik, hingga persoalan sertifikat tanah.

Dalam dialog bersama warga, DPRD Nunukan menyoroti kondisi infrastruktur jalan yang dinilai sangat mempengaruhi aktivitas masyarakat sehari-hari. Bagi warga Kampung Tebol, akses jalan menjadi jalur utama pengangkutan hasil pertanian, akses pendidikan, hingga layanan kesehatan.

“Kalau jalan rusak, aktivitas masyarakat ikut terganggu. Ini menyangkut kebutuhan dasar warga,” ujar Ramsah saat melihat langsung kondisi jalan di lokasi.

Namun persoalan yang paling mendapat perhatian DPRD adalah belum masuknya aliran listrik ke kampung tersebut. Warga mengaku sudah hampir 25 tahun hidup tanpa penerangan listrik yang memadai.

Menurut Ramsah, kondisi itu menjadi gambaran masih adanya ketimpangan pembangunan di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan.

“Hampir 25 tahun masyarakat menunggu listrik. Ini tentu menjadi perhatian serius yang harus diperjuangkan bersama,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, pihak PLN juga ikut mendampingi untuk melakukan peninjauan lapangan. DPRD Nunukan memastikan akan mengawal proses dan tahapan administrasi agar kebutuhan listrik masyarakat Kampung Tebol dapat segera direalisasikan.

Selain persoalan listrik, warga juga mengeluhkan belum adanya kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Sebagian besar masyarakat masih menggunakan alas hak lama dan berharap pemerintah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) membantu proses sertifikasi tanah.

DPRD Nunukan menegaskan seluruh aspirasi masyarakat akan dibawa ke pembahasan lebih lanjut agar tidak berhenti sebatas kunjungan lapangan semata.

“Kami datang bukan hanya mendengar, tetapi memastikan aspirasi masyarakat diperjuangkan di DPRD,” tegas Ramsah.

Komisi II DPRD Nunukan juga menilai pembangunan daerah tidak boleh hanya terfokus di wilayah perkotaan, sementara masyarakat di kawasan perbatasan masih hidup dalam keterbatasan infrastruktur dasar.

“Kami ingin pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat perbatasan karena mereka juga memiliki hak yang sama untuk menikmati fasilitas yang layak,” tambahnya.

Kunjungan tersebut menjadi bentuk komitmen DPRD Nunukan dalam mendorong pemerataan pembangunan hingga ke wilayah-wilayah terluar di Kabupaten Nunukan. (adv)

Editor: Riko Aditya