Terungkap, Pelaku Pembuangan Jasad Bayi di Sebatik Ternyata Ibu Kandungnya Sendiri

Hukrim, Nunukan125 Dilihat

NUNUKAN – Kasus penemuan jasad bayi perempuan di pinggir Jalan Jenderal Sudirman, Desa Padaidi, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, yang sempat menghebohkan warga pada Minggu (23/8/2026), kini menemui titik terang.

Polres Nunukan berhasil mengungkap identitas terduga pelaku pembuangan jasad bayi tersebut.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Idris, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang perempuan berinisial N (21), warga Jalan Pangeran Diponegoro, Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, yang diduga kuat merupakan ibu kandung dari bayi yang ditemukan tewas tersebut.

“Terduga pelaku sudah kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Yang bersangkutan mengakui bahwa bayi yang ditemukan itu adalah anak kandungnya,” ujar Ipda Idris dalam rilis resminya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, terduga pelaku diketahui melahirkan seorang diri di kamar mandi rumahnya pada Jumat (21/8/2026) siang, tanpa bantuan tenaga medis maupun orang lain.

Setelah proses persalinan, ia sempat merawat bayinya selama beberapa jam, termasuk menyusui, sebelum akhirnya mendapati kondisi anaknya tidak lagi bernapas pada malam harinya.

“Dari keterangan yang bersangkutan, ia sempat menimang dan menyusui bayinya. Namun sekitar pukul 18.00 Wita, diketahui bayi tersebut sudah tidak bernapas,” jelas Ipda Idris.

Diduga dalam kondisi panik, terduga pelaku kemudian membawa jasad bayinya menggunakan sepeda motor menuju Desa Padaidi dan meninggalkannya di pinggir jalan sebelum kembali ke rumah.

Ipda Idris menambahkan, penyidik turut memeriksa seorang saksi berinisial A yang disebut memiliki hubungan dekat dengan terduga pelaku dan telah mengetahui kehamilan tersebut sejak beberapa bulan lalu. Namun demikian, pihak kepolisian menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan guna mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian.

“Kami masih terus mendalami kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi lain untuk melengkapi berkas penyidikan,” pungkasnya.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang dikenakan terduga pelaku, satu unit sepeda motor, kunci motor, tas plastik, tablet, serta sebuah goodie bag berwarna hitam yang digunakan untuk membawa jasad bayi.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Nunukan untuk menentukan pasal yang akan dikenakan kepada terduga pelaku.

Penulis: Riko Aditya