TANJUNG SELOR – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Utara mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kerja sama media sebagai dasar hukum kemitraan antara pemerintah daerah dan perusahaan pers.
Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan Coffee Morning yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Provinsi Kalimantan Utara bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Rabu (13/5/2026).
Ketua SMSI Kaltara, Victor Ratu, mengatakan regulasi tersebut penting agar pelaksanaan kerja sama media di lingkungan pemerintah daerah memiliki pedoman dan kepastian hukum yang jelas.
“Pergub ini penting sebagai dasar pelaksanaan kerja sama media di daerah. Harapannya bisa segera disahkan,” ujar Victor.
Menurutnya, beberapa daerah lain sudah lebih dahulu menerapkan regulasi serupa sebagai bagian dari pembinaan perusahaan pers, termasuk dalam pengaturan klasifikasi media yang bekerja sama dengan pemerintah.
Selain itu, Victor juga menilai komunikasi dan klarifikasi terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat perlu dilakukan secara terbuka agar tidak memunculkan persepsi berbeda di ruang publik.
“Kalau ada persoalan yang berkembang, sebaiknya diklarifikasi supaya informasinya jelas dan tidak menimbulkan asumsi di masyarakat,” katanya.
Dalam forum tersebut, SMSI Kaltara turut menyoroti anggaran kerja sama media di lingkungan DKISP Kaltara yang disebut terus mengalami penurunan setiap tahun. Padahal, media lokal dinilai memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi pembangunan daerah kepada masyarakat.
Karena itu, SMSI berharap pemerintah daerah dapat mempertahankan bahkan meningkatkan dukungan terhadap media lokal agar ekosistem pers di Kalimantan Utara tetap terjaga.
“Media adalah mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan. Kami berharap perhatian terhadap media lokal tetap ada,” ujar Victor.
Ia menjelaskan, SMSI Kaltara saat ini menaungi sekitar 94 perusahaan media siber di seluruh wilayah Kalimantan Utara, dengan 36 di antaranya telah memenuhi sertifikasi sesuai ketentuan DKISP Kaltara.
Kegiatan Coffee Morning berlangsung dalam suasana dialogis dan dihadiri sejumlah organisasi pers serta insan media di Kalimantan Utara. Hadir di antaranya perwakilan JMSI, PWI, IJTI, serta pengurus PWI kabupaten dan kota.
Forum tersebut menjadi wadah komunikasi antara pemerintah daerah dan insan pers untuk memperkuat sinergi dalam membangun ekosistem informasi yang profesional, terbuka, dan konstruktif di Kalimantan Utara.
Editor: Riko Aditya









