NUNUKAN – Sejumlah warga mengaku menjadi korban dugaan investasi bodong yang diduga dijalankan oleh seorang perempuan berinisial RH.
Modus yang ditawarkan berupa investasi dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Akibatnya, para korban mengalami kerugian dengan nilai yang bervariasi, mulai dari jutaan bahkan ada yang hingga ratusan juta rupiah.
Salah seorang korban, Rahma mengaku mengenal RH melalui hubungan pertemanan. Menurutnya, terduga menawarkan skema investasi dengan janji pengembalian dana yang tinggi dalam jangka waktu sekitar 15 hari.
“Misalnya menyetor Rp5 juta, dijanjikan kembali menjadi Rp7 juta dalam waktu 15 hari,” ujarnya ketika diwawancarai, Minggu (14/06/2026).
Tergiur dengan keuntungan yang ditawarkan, Rahma kemudian menanamkan modal secara bertahap sejak Februari 2025. Ia mengaku sempat menerima beberapa kali keuntungan sehingga semakin yakin untuk menambah investasi. Namun, pada transaksi berikutnya dana yang disetorkan tidak lagi dikembalikan.
Rahma menyebut total dana yang telah disetorkannya telah mencapai sekitar Rp75 juta.
“Sampai sekarang masih ada sekitar Rp11 juta dana saya yang belum dikembalikan,” ungkap Rahma.
Korban lainnya, Lusi Sri Wahyuni mengaku,awalnya tidak mengikuti program investasi yang ditawarkan. Ia hanya memberikan pinjaman dana kepada RH. Namun, seiring berjalannya waktu, terduga mulai menawarkan skema investasi kepada sejumlah orang dengan alasan dana tersebut digunakan untuk perputaran modal.
Ironisnya Lusi sendiri telah menyetorkan mencapai Rp75 juta juga dan sepeserpun, dana tersebut belum juga dikembalikan ke dirinya.
“Saya yang awalnya berikan dia dapin (dana pinjaman) dari 10 juta, sampai akhirnya nawarin investasi dia, saya ikut juga investasi, totalinvestasi saya sudah Rp65 juta, dapin Rp10juta, totalnya Rp75juta, semua belum balik sama sekali,” ungkapnya.
Dari para korban tersebutlah, investasi tersebut terungkap mulai berjalan sejak April 2025. Pada awalnya, pengembalian dana dan keuntungan berjalan lancar sehingga menarik minat lebih banyak orang untuk bergabung. Namun, seiring bertambahnya jumlah investor dan nilai dana yang dikelola, pembayaran mulai mengalami keterlambatan.
Para korban menduga RH mengalami kesulitan mengelola dana yang terkumpul. Bahkan, terdapat informasi bahwa nilai kerugian dari seluruh korban diduga mencapai miliaran rupiah. Setidaknya sudah ada 150 orang yang mengikuti investasinya. Para korban disebut berasal dari berbagai daerah, termasuk Nunukan, Tarakan, Sebatik, hingga Makassar.
Salah satu korban menyebut jumlah korban yang telah melapor ke pihak berwajib diperkirakan mencapai lebih dari 20 orang. Sementara itu, terdapat korban lain yang disebut mengalami kerugian hingga sekitar Rp140 juta.
Sejak awal Juni 2025, para korban mengaku semakin sulit menghubungi RH. Komunikasi yang sebelumnya masih terjalin mulai terputus dan pesan yang dikirimkan kerap tidak mendapat tanggapan.
Meski terduga sempat menyampaikan niat untuk mengembalikan dana secara bertahap, hingga kini sebagian besar korban mengaku belum menerima kejelasan terkait pengembalian uang mereka.
Merasa dirugikan, sejumlah korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Mereka berharap proses penanganan perkara dapat segera diselesaikan dan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap kasus ini segera mendapat kepastian hukum dan dapat diselesaikan secepatnya. Kami juga berharap pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku,” harap Rahma dan Lusi.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, saat dikonfirmasi mengakui adanya laporan terkait dugaan investasi bodong tersebut. Ia menyampaikan bahwa perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Polres Nunukan.
“Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan (lidik) oleh penyidik,” kata Ipda Sunarwan.
Penulis: Riko Aditya












