Polres Nunukan Gencarkan Patroli Cegah Karhutla di Sebatik Barat

Kaltara, Nunukan95 Dilihat

NUNUKAN – Polres Nunukan melalui Polsek Sebatik Barat menggencarkan patroli pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di sejumlah kawasan rawan di wilayah hukum Polsek Sebatik Barat, Sabtu (5/9/2026).

Patroli yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.20 WITA tersebut dipimpin Wakapolsek Sebatik Barat IPDA Moch. Yasin, S.H., bersama personel Polsek Sebatik Barat. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kondisi wilayah tetap aman dari potensi kebakaran.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Idris, mengatakan sebelum patroli dilakukan, personel terlebih dahulu mengikuti apel persiapan sekaligus menerima arahan terkait pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Patroli ini merupakan langkah pencegahan untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla, khususnya di wilayah yang dinilai rawan,” kata Idris.

Petugas juga melakukan pengecekan titik panas (hot spot) melalui aplikasi. Dari hasil pemantauan tersebut, tidak ditemukan adanya titik panas di wilayah hukum Polsek Sebatik Barat.

“Berdasarkan hasil pengecekan melalui aplikasi, tidak ditemukan adanya titik panas atau hot spot di wilayah hukum Polsek Sebatik Barat,” ujarnya.

Patroli kemudian menyasar sejumlah kawasan, di antaranya Hutan Lindung Desa Liang Bunyu, Hutan Lindung Desa Binalawan, Hutan Lindung Desa Setabu, serta sejumlah kawasan perkebunan.

Selain melakukan pemantauan, personel juga memasang spanduk imbauan larangan membakar hutan dan lahan di sejumlah titik kawasan hutan lindung.

“Pemasangan spanduk ini sebagai bentuk edukasi dan pengingat kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan,” jelas Idris.

Petugas juga menyampaikan sosialisasi secara langsung kepada pemilik lahan perkebunan mengenai bahaya serta dampak yang dapat ditimbulkan akibat Karhutla. Masyarakat diminta tidak membuka maupun mengolah lahan dengan cara dibakar.

“Pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara dibakar karena dapat menimbulkan kebakaran yang berdampak terhadap lingkungan maupun masyarakat,” ujar Idris, mengutip pernyataan Wakapolsek Sebatik Barat.

Menurutnya, upaya pencegahan tidak hanya dilakukan ketika sudah terjadi kebakaran, tetapi juga melalui patroli dan edukasi secara rutin kepada masyarakat.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita mencegah sebelum terjadi kebakaran. Karena itu, patroli dan sosialisasi terus dilakukan, terutama di kawasan yang rawan,” katanya.

Dari hasil patroli, petugas tidak menemukan adanya titik api maupun aktivitas masyarakat yang melakukan pembukaan atau pengolahan lahan dengan cara dibakar.

“Alhamdulillah, selama pelaksanaan patroli tidak ditemukan titik api maupun masyarakat yang melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar,” ungkap Sunarwan.

Polres Nunukan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya Karhutla.

“Kami mengharapkan masyarakat ikut berperan aktif. Kalau menemukan adanya titik api atau potensi kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Penulis: Riko Aditya