NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, meresmikan dan melantik 260 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekaligus menyaksikan pengucapan sumpah/janji anggota BPD di wilayah Kabupaten Nunukan.
Prosesi pelantikan berlangsung di Kecamatan Tulin Onsoi, Sabtu (7/11/2026). Sebanyak 260 Anggota BPD yang dilantik berasal dari Kecamatan Sebuku, Tulin Onsoi, Sembakung, Sembakung Atulai, Lumbis, dan Lumbis Ogong.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan Sabri mengingatkan bahwa jabatan anggota BPD merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, dan pemerintah, yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh serta dapat dipertanggungjawabkan.
Ia berharap anggota BPD mampu menjadi wakil masyarakat dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi demi kepentingan bersama.
“Jabatan ini adalah amanah dari Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, dan pemerintah yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Bupati Irwan Sabri.
Ia menegaskan pentingnya membangun komunikasi dan sinergi yang harmonis antara BPD dan pemerintah desa dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Nunukan.
Selain itu, Bupati Irwan Sabri meminta anggota BPD bersama kepala desa memahami berbagai regulasi terkait pengelolaan keuangan desa, khususnya Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih, agar pengelolaannya berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Bupati Irwan Sabri turut mendorong pemberdayaan seluruh potensi masyarakat dan kelembagaan desa guna mewujudkan kemandirian desa, baik dari aspek sosial maupun ekonomi.
Sebagai bentuk dukungan, ia menegaskan Pemkab Nunukan akan terus meningkatkan kapasitas aparatur dan penyelenggara pemerintahan desa melalui pendidikan, pelatihan, pembinaan, dan pengawasan.
Pada kesempatan itu, Bupati Irwan Sabri juga menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik, serta apresiasi dan terima kasih kepada anggota BPD yang telah mengakhiri masa jabatannya atas dedikasi dan pengabdian dalam membangun desa.
“Saya berharap seluruh anggota BPD dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan kepentingan masyarakat, serta menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Nunukan,” pungkasnya.
Di akhir acara, BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Nunukan memberikan santunan secara simbolis dari program kerja sama perlindungan ketenagakerjaan yang ada di desa. (adv)
Editor: Riko Aditya.








