Pemkab Nunukan Dorong UPTD Labkesda Raih Akreditasi Paripurna, Jamin Mutu Layanan Kesehatan Perbatasan

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan Survei Akreditasi UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Nunukan yang digelar oleh Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer dan Laboratorium (LAPRIDA) Bakti Husada.

Kegiatan berlangsung selama dua hari, 28-29 September 2026, dengan tim surveyor Didi Irwadi dan Agus Joko Praptomo.

Bupati Nunukan yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, H. Muhammad Amin, secara resmi membuka kegiatan tersebut, Senin (28/9/2026). Sebelum pembukaan, Pemkab Nunukan turut menyambut kedatangan tim surveyor dengan penampilan tarian dari Sanggar Tari Nunukan Etnika serta peragaan yel-yel akreditasi oleh staf UPTD Labkesda.

Dalam sambutan tertulis Bupati Nunukan yang dibacakan Muhammad Amin, Pemkab Nunukan menegaskan pentingnya posisi Kabupaten Nunukan sebagai wilayah perbatasan darat dan laut yang berbatasan langsung dengan Malaysia, sehingga mutu dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan menjadi hal yang sangat mendasar.

“Masyarakat harus percaya bahwa hasil pemeriksaan laboratorium di Nunukan itu akurat, cepat, dan berstandar nasional. Akreditasi ini sangat penting, bukan hanya untuk mengejar sertifikat di dinding, tetapi untuk menjamin mutu pelayanan dari pengambilan sampel hingga hasil keluar agar sesuai standar Permenkes,” demikian bunyi sambutan Bupati Nunukan.

Muhammad Amin turut berpesan kepada Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) serta Kepala UPTD Labkesda agar menjadikan proses akreditasi ini sebagai momentum berbenah dan meningkatkan mutu secara berkelanjutan, mulai dari peningkatan SDM, pembaruan alat laboratorium, hingga penerapan sistem manajemen mutu sesuai standar operasional, demi meraih predikat Akreditasi Paripurna.

Usai pembukaan, Pemkab Nunukan bersama tim surveyor melakukan peninjauan langsung ke fasilitas gedung baru UPTD Labkesda, yang kini berlokasi di bangunan baru menggantikan lokasi sebelumnya di belakang kantor BNN.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana dalam memenuhi standar minimal pelayanan laboratorium.

“Sebagai daerah perbatasan, laboratorium kita harus diuji standar kompetensinya. Segala hal yang dikonsumsi masyarakat maupun lingkungan harus memenuhi standar kesehatan. Kehadiran Labkesda dengan fasilitas baru ini diharapkan memberikan pelayanan yang setara dengan daerah-daerah lain,” ujar Muhammad Amin.

Selain melayani pengujian kesehatan lingkungan seperti uji kualitas air dan makanan bagi tempat usaha maupun masyarakat umum, UPTD Labkesda juga melayani pemeriksaan klinis secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan darah, asam urat, hingga kesehatan paru-paru, sebagai fasilitas alternatif selain RSUD dan Puskesmas.

Terkait tarif pelayanan, Pemkab Nunukan telah mengaturnya secara resmi melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Laboratorium Kesehatan Daerah.

Dengan pelaksanaan akreditasi oleh tim surveyor LAPRIDA dari pemerintah pusat ini, Pemkab Nunukan berkomitmen untuk terus mendukung kelengkapan sarana dan prasarana, demi mewujudkan pelayanan kesehatan masyarakat perbatasan yang bermutu, aman, dan terpercaya. (adv)

Editor: Pemkab Nunukan