Bupati Nunukan Instruksikan Penguatan Deteksi Dini dan Sinergi Lintas Sektor

Menyoal Karhutla

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Ruang Rapat Forkopimda, Kamis (3/9/2026).

Rakor ini merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inpres No. 1 Tahun 2020 dan Inmendagri No. 1 Tahun 2026), sekaligus kelanjutan dari rapat koordinasi daerah sebelumnya pada 28 Agustus lalu.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Nunukan H. Irwan ini menyoroti lonjakan signifikan kasus karhutla di wilayah Nunukan yang meningkat hampir tiga kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

Dalam arahannya, Bupati H. Irwan menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak boleh dianggap sebagai tugas rutin BPBD maupun Dinas Pemadam Kebakaran semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.

Ia menyoroti tren kenaikan hotspot dan kasus kebakaran sejak Mei hingga Agustus 2026 berdasarkan analisis BMKG dan satelit Sipongi.

“Data per Agustus 2026 menunjukkan terdapat 32 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 78 hektare. Ini angka yang meningkat hampir tiga kali lipat dibanding tahun 2025 dan menjadi alarm keras bagi kita semua,” tegas Bupati Nunukan.

“Prinsip utama penanggulangan bencana adalah mencegah lebih awal, mendeteksi lebih cepat, dan bertindak sebelum api membesar. Jangan menunggu asap tebal dan kesehatan masyarakat terganggu baru kita bergerak,” tambahnya.

Bupati menekankan tiga poin utama, yakni penguatan pencegahan dan edukasi masyarakat hingga tingkat desa terutama di kawasan rawan seperti Sebuku, Sebatik Barat, Sebatik Timur, dan Krayan; deteksi dini serta respons cepat melalui pemantauan hotspot secara real-time; dan sinergi komprehensif dengan melibatkan dunia usaha pemegang HGU.

“Perusahaan pemegang HGU, baik perkebunan, pertambangan, maupun kehutanan, wajib menjaga wilayah konsesinya masing-masing. Pastikan sarana dan prasarana pemadam kebakaran tersedia, personel terampil selalu siap, sistem pelaporan berjalan, serta patroli rutin dilakukan. Jika terjadi kebakaran di sekitar area kerja, segera koordinasikan dan lakukan penanganan bersama,” tambah Bupati H. Irwan.

Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Nunukan H. Asmar melaporkan bahwa pihaknya telah menggelar Apel Kesiapsiagaan sejak Mei 2026 dan terus memantau pergerakan titik panas harian bersama DLH, Manggala Agni, TNI/Polri, dan KPH. Pemkab Nunukan berharap sinergi yang solid hingga level terdepan dapat menekan potensi bencana asap serta melindungi keselamatan dan perekonomian warga. (adv)

Editor: Riko Aditya