NUNUKAN – Tim gabungan Satgas Pamtas Yonarmed 11/GG dan Satreskoba Polres Nunukan, berhasil mengamankan seseorang wanita yang diduga hendak melakukan penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia
Penggagalan itu, dilakukan pada Jumat (11/4) kemarin, di Kecamatan Sebatik Timur, dengan total barang bukti sabu yang diamankan seberat 124 gram.
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menerangkan, pengungkapan tersebut, bermula dari informasi yang diterima oleh Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman dan Pasi Intel Satgas Pamtas Yonarmed 11/GG dari Satreskoba Polres Nunukan, terkait dugaan penyimpanan narkoba di sebuah rumah di Jalan Walker, Mongisidi, Desa Tanjung Aru, Sebatik Timur.
“Jadi laporan tersebut ditindaklanjuti tim gabungan TNI-Polri, yang langsung bergerak ke lokasi target hingga melakukan penggeledahan rumah dimaksud,” ujar Letkol Arm Gde, dalam rilisnya, Sabtu (12/4).
Dari hasil penggeledahan rumah tersebutlah, ditemukan barang bukti sabu, berat 124 gram yang disembunyikan di dalam sebuah oven oleh seorang wanita terduga pelaku penyalahgunaan sabu berinisial MB (38).
“Jadi setelah kami tangkap pelaku tersebut, proses hukumnya dilanjutkan Satreskoba Polres Nunukan usai pelimpahan,” tambah Letkol Arm Gde.
Letkol Arm Gde menegaskan, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Satgas Gabungan dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah perbatasan. Selain melindungi masyarakat dari bahaya narkotika, aksi ini juga mencerminkan kuatnya sinergi antara institusi militer dan kepolisian dalam menjaga keamanan nasional.
Operasi gabungan tersebut, juga diharapkan menjadi langkah strategis dalam upaya berkelanjutan menanggulangi peredaran narkoba, khususnya di kawasan perbatasan yang rawan terhadap aktivitas penyelundupan.
“Keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi yang cepat dan responsif antara unsur TNI dan Polri. Kami akan terus berkomitmen menjaga wilayah perbatasan dari segala bentuk ancaman, termasuk peredaran gelap narkoba,” tegas Letkol Arm Gde mengakhiri. (afw)