Sepekan, Terdapat Ratusan Pelanggaran Dalam Operasi Ketupat Kayan

NUNUKAN – Dalam Operasi Ketupat Kayan 2025 yang digelar selama sepekan, sejak tanggal 26 Maret hingga 01 April 2025 kemarin, setidaknya terdapat ratusan teguran yang diberikan kepada masyarakat Nunukan.

Teguran itu meliputi kendaraan roda dua (R2) kendaraan roda empat (R4) dan kendaraan jenis lainnya.

Itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP Adek Taufik ketika ditanyakan hasil operasi tersebut. Dirinya mengaku, ada sebanyak 156 teguran yang dilakukan dalam operasi tersebut.

“Ya, ada 156 teguran, terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 107, kemudian roda empat sebanyak 47 dan lain-lain 2 unit kendaraan,” ujar Adek ketika dikonfirmasi, Kamis (3/4).

Adek menjelaskan, dominasi teguran atau pelanggaran yang dilakukan masyarakat Nunukan, masih pelanggaran yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni tidak menggunakan helem.

Ada sebanyak 84 pelanggaran yang ditemukan personel di lapangan terkait tidaknya menggunakan helem.

“Pelanggaran tidak menggunakan helem ini terus mendominasi pelanggaran dalam operasi apapun itu, jadi kami sekalian menghimbau untuk masyarakat Nunukan harus sadar akan penggunaan helem,” kata Adek menghimbau.

Disis lain, pelanggaran lainnya juga mendapatkan atensi untuk diperhatikan, misalnya seperti menggunakan handphone saat berkendara dan juga penggunaan knalpot tidak standar.

“Tercatat ada 8 pengendara yang menggunakan helem, kemudian knalpot tidak standar ada juga 11 unit kami amankan. Sekali lagi kami ingatkan, pelanggaran seperti demikian juga harus menjadi perhatian, karena jika lalai, bisa saja membahayakan keselamatan,” beber Adek. (uws)