Polres Nunukan Selidiki Dugaan Kasus Korupsi Koperasi PNS

 

NUNUKAN – Dalam rilis akhir tahun 2024, Polres Nunukan sebut sedang menangani kasus yang berpotensi merugikan negara yang mencapai Rp 12 miliar. Saat ini, dugaan kasus tersebut sedang dalam penyelidikan.

Itu diakui Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas ketika ditanyakan lebih detail dugaan korupsi yang disebutnya mengarah ke kegiatan Koperasi ASN di Nunukan.

Boni mengaku, sejatinya kasus tersebut sudah terjadi sejak tahun 2005 lalu, meliputi koperasi yang ada di pemerintah daerah Nunukan.

“Koperasi penyertaan modal terdapat dugaan penyalahgunaan, dimana pelaksanaannya yang tidak sesuai yang menguntungkan perseorangan,” ungkap Boni ketika diwawancarai, Selasa (31/12).

Sejauh ini, Boni mengaku pihaknya telah memeriksa saksi-saksi. Setidaknya sudah ada 9 saksi yang diperiksa. Dirinya juga mengaku, pihaknya mengalami sejumlah kendala dalam penyelidikan, karena kasus dugaan korupsi tersebut sudah terjadi sejak 2005 lalu.

“Selama ini, bagaimana kami mengumpulkan keterangan-keterangan saksi, nanti kalau sudah mencukupi untuk masuk dalam penyidikan, akan dilaksanakan tahapan penyidikan lebih lanjut,” tambah Boni.

Setelah penyidikan, dirinya memastikan akan bisa melihat apakah seseorang itu bisa diangkat menjadi tersangka dan kemungkinan dalam kasus tersebut, bisa lebih dari satu tersangka.

“Terduga yang terlibat, kami belum bisa sampaikan, termasuk apakah ada ASN dan sebagainya, kami belum bisa sampaikan,” beber Boni. (wie)