NUNUKAN — Pemerintah Kabupaten Nunukan menegaskan komitmennya untuk mempercepat peningkatan pelayanan publik melalui pembentukan tiga desa baru: Ujang Fatimah, Binusan Dalam, dan Tembaring. Penegasan ini disampaikan Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, dalam rapat paripurna DPRD pada 5 November 2025.
Bupati Irwan menyatakan seluruh masukan fraksi menjadi pijakan penting dalam penyempurnaan Raperda. Menurutnya, dukungan serta kritik yang disampaikan DPRD menunjukkan adanya kesamaan tujuan antara eksekutif dan legislatif dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan desa.
Ia menegaskan bahwa isu efektivitas pemerintahan desa, kualitas pelayanan, pembangunan infrastruktur, serta penguatan potensi lokal akan dijadikan fokus dalam proses lanjutan penyusunan regulasi.
“Masukan dari seluruh fraksi akan kami tindaklanjuti agar pembentukan desa baru benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sejumlah catatan fraksi turut mendapat tanggapan pemerintah daerah. Hanura menyoroti transparansi dana desa, PKS menilai pemekaran strategis untuk pemerataan pembangunan, sementara Demokrat meminta proses tetap berpegang pada regulasi.
NasDem menekankan pentingnya memperpendek rentang kendali pemerintahan, PDI Perjuangan mempertanyakan kesiapan anggaran dan SDM, sedangkan Fraksi Karya Kebangkitan Nasional menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran tersebut.
Menutup penyampaiannya, Bupati Irwan menyebut sinergi antara dua lembaga menjadi kunci kelancaran pembentukan desa baru. Ia berharap raperda dapat segera disahkan setelah melalui proses penyempurnaan.
Juru Bicara Bapemperda DPRD Nunukan, Dr. Andi Mulyono, menyampaikan apresiasi atas respons pemerintah. Ia menilai kontribusi pemerintah daerah penting untuk memastikan raperda yang dihasilkan memiliki landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis yang kuat.
“Perda yang baik adalah perda yang adil dan mampu memberi kepastian hukum bagi masyarakat,” katanya. (adv)











