Anggota DPRD Soroti Status Aset Pelabuhan Belum Jelas

NUNUKAN – Sebanyak 31 pelabuhan rakyat di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terancam tidak terurus akibat belum jelasnya status dan registrasi kepemilikan asetnya. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menghambat pelayanan masyarakat dan menimbulkan risiko hilangnya aset daerah.

Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, mengungkapkan bahwa hingga kini banyak pelabuhan, termasuk Pelabuhan Lintas Batas Laut (PLBL) Liem Hie Djung serta sejumlah dermaga kecil di pesisir, belum memiliki nomor register resmi. Padahal, secara fisik, pelabuhan tersebut telah lama digunakan masyarakat dan dikelola oleh pemerintah daerah maupun provinsi.

“Banyak pelabuhan yang aktif dipakai warga, tapi secara administrasi belum jelas siapa pemilik sahnya. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi masalah besar,” ujar Mansur, Senin (14/10).

Ia mencontohkan beberapa pelabuhan kecil seperti Pelabuhan Inhutani, Yamaker, dan Haji Putri di Kecamatan Sebuku dan sekitarnya. Seluruhnya hingga kini belum tercatat secara resmi, sehingga sulit diusulkan untuk program perbaikan atau pengembangan.

“Bagaimana mau diperbaiki kalau statusnya tidak jelas? Akhirnya masyarakat yang dirugikan karena fasilitasnya tidak bisa ditingkatkan,” tegasnya.

Menurut Mansur, persoalan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga berpotensi mengancam keberadaan aset daerah. Tanpa dokumen kepemilikan yang sah, pelabuhan-pelabuhan itu bisa diklaim pihak lain atau bahkan tidak diakui sebagai milik pemerintah.

Ia mendorong Dinas Perhubungan Nunukan untuk segera melakukan pendataan ulang serta memastikan seluruh pelabuhan rakyat memiliki kejelasan registrasi. “Selama 26 tahun berdirinya Nunukan, belum ada satu pun pelabuhan yang tuntas registrasinya. Ini persoalan serius karena menyangkut hak daerah atas aset publik,” ujarnya.

Mansur menambahkan, DPRD siap mendukung langkah Dishub dalam menertibkan status pelabuhan rakyat, asalkan dilakukan secara terbuka dan disertai kerja nyata. “Sinergi penting. Kalau Dishub terbuka, kami siap dorong kebijakan dan anggaran agar semua pelabuhan memiliki status hukum yang jelas,” pungkasnya. (adv)