Wanita Pemijat Ditangkap Setelah Diupah Sabu Oleh Bandar

 

NUNUKAN – Seorang wanita paruh baya berprofesi sebagai tukang pijat terpaksa diamankan personel Satresnarkoba Polres Nunukan karena memiliki sabu. Sabu tersebut didapatkannya dari hasil pengurut seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) sabu di Malaysia.

Perempuan tersebut berinisial YAN (37) warga Desa Sungai Pancang, Sebatik Utara, memang dipanggil seorang DPO narkoba berinisial KEN ke Sungai Melayu, Malaysia untuk memijatnya.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf mengatakan, awalnya pada Selasa (21/1) tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nunukan mendapatkan informasi bahwa ada seseorang perempuan yang diduga memiliki narkotika golongan satu jenis sabu.

Sekira pukul 15.40 wita, team pun melihat seorang perempuan yang sedang berjalan kaki sesuai dengan ciri – ciri yang telah diterima, saat itu tepat di Jalan Hasanuddin, Desa Sei Pancang, Sebatik Utara.

“Saat diamankan, yang bersangkutan bersifat kooperatif, Kemudian dilakukan pemeriksaan badan oleh personel Polwan. Dari penggeledahan badan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 1 bungkus plastik warna transparan ukuran sedang,” ujar Zainal merilis kepada media, Rabu (22/1).

Sabu yang ditemukan tersebut, disembunyikan di dalam gulungan rambutnya dengan menggunakan sebuah ikat rambut warna coklat. Sementara berat sabu hanya sekitar 2,76

Hasil pemeriksaan, YAN mengaku, bahwa sabu tersebut memang diperolehnya atau diberikan oleh seorang perempuan berinisial KEN yang berada di wilayah Sungai Melayu Malaysia.

“Jadi sabu itu bisa dibilang sebagai imbalannya, pelaku ini kan sebagai tukang pijat keliling, dia biasa dipanggil ke Sungai Melayu untuk memijat KEN. Pelaku akui tidak beli, namun dikasih gratis. Yang bersangkutan juga seorang pemakai saja, bukan pengedar,” beber Zainal.

Pelaku dan barang bukti pun akhirnya dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (wie)