Wakil Bupati Nunukan Hadiri Rakerda CDOB Kabupaten Kabudaya Perbatasan

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan Hermanus, S.Sos yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum CDOB Kabudaya hadiri  Rapat Kerja Daerah Calon Daerah Otonomoi Baru (CDOB) Kabudaya Perbatasan dengan tema ”Pemekaran CDOB Kabudaya Perbatasan Instrumen Penumbuhan Kawasan Pertumbuhan Daerah Baru di Provinsi Kalimantan Utara,” bertempat di Balai Kesenian Rakyat Desa Kunyit Kec. Sebuku pada Senin, 12 Mei 2025.

Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan atau disingkat Kabudaya adalah calon daerah otonom baru (CDOB) yang mencakup Kecamatan Sembakung, Sembakung Atulai, Lumbis, Lumbis Ogong, Lumbis Hulu, Lumbis Pansiangan, Sebuku, Tulin Onsoi, dan Seimenggaris di Kabupaten Nunukan.

Rakerda CDOB Kabudayan Perbatasan bertujuan untuk mengkaji dan membahas rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB), khususnya di daerah perbatasan, dengan fokus pada aspek sosial budaya, ekonomi, dan politik. Rapat ini juga bertujuan untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat, pemerintah, dan pihak terkait lainnya dalam proses pembentukan DOB. 

Rapat kerja daerah calon DOB perbatasan merupakan langkah penting dalam memastikan pembentukan DOB yang efektif, efisien, dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah perbatasan. 

Kehadiran Hermanus pada Rakerda tersebut selain terus memberikan motivasi, masukan dan saran, Hermanus juga secara resmi menyampaikan surat pengunduran diri sebagai  Sekretaris Umum Badan Presidium 0008 Kabudaya Perbatasan periode 2012-2025 dihadapan seluruh peserta Rakerda CDOB, beliau berpesan agar terus berjuang dan berdoa.

Sementara untuk Kapasitasnya sebagai Pemerintah Daerah Hermanus mengatakan akan terus mendukung apa yang telah diperjuangkan selama kurang lebih 13 Tahun. (prokompim)