NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan resmi meluncurkan perdana program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Barang via sungai Tahun Anggaran 2025 untuk wilayah Kecamatan Lumbis. Launching dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, S.Sos, di Mansalong, Sabtu (18/10/2025).
Dalam sambutannya, Hermanus menegaskan bahwa program SOA merupakan langkah nyata Pemkab Nunukan untuk membantu masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses transportasi, terutama di daerah perbatasan yang hanya bisa dijangkau lewat jalur sungai.
“Sampai saat ini, sungai masih menjadi satu-satunya akses utama menuju wilayah Lumbis. Sementara biaya operasional transportasi air cukup tinggi. Karena itu, pemerintah hadir melalui kebijakan SOA agar masyarakat tidak terbebani harga kebutuhan pokok,” ujar Hermanus.
Menurutnya, subsidi ini menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam menjamin pelayanan dan pemerataan ekonomi hingga ke wilayah terpencil seperti Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan, dan Lumbis Hulu.
Tahun ini, Pemkab Nunukan mengalokasikan anggaran Rp 448.012.650 untuk pelaksanaan SOA barang melalui jalur sungai. Program tersebut mencakup pengangkutan 49.350 kilogram barang kebutuhan pokok dari Mansalong menuju sejumlah desa di pedalaman Lumbis, di antaranya:
Mansalong – Labang, Sumantipal, Bululaun Hilir I sebanyak 12.000 kg
Mansalong – Panas, Langassong, Tambaang Hulu sebanyak 7.500 kg
Mansalong – Samunti, Jukub, Tadangus sebanyak 11.900 kg
Mansalong – Sumentobol sebanyak 7.950 kg
Mansalong – Tau Lumbis sebanyak 10.000 kg
Program ini diharapkan mampu menekan kesenjangan harga dan menjaga stabilitas distribusi barang kebutuhan pokok di wilayah hulu perbatasan.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini sebaik mungkin. Pemerintah akan terus berupaya memperluas jangkauan subsidi dan memperkecil ketimpangan harga antara wilayah pedalaman dan perkotaan,” tutup Hermanus.
Dengan peluncuran perdana SOA barang ini, Pemkab Nunukan menegaskan komitmennya untuk memastikan pembangunan dan pemerataan ekonomi berjalan hingga ke pelosok perbatasan. (adv)











