Upaya Penyelundupan Sabu di Jalur Tikus Perbatasan Digagalkan

NUNUKAN – Jalur perlintasan ilegal di wilayah perbatasan RI–Malaysia kembali menjadi sasaran pengawasan ketat aparat keamanan. Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonkav 13/Satya Lembuswana berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 150,32 gram saat patroli rutin di Kecamatan Seimanggaris, Selasa (23/12/2025).

Penggagalan tersebut berawal dari kegiatan patroli personel Pos Gabungan (Gabma) Indonesia–Malaysia di kawasan yang selama ini dikenal rawan perlintasan ilegal. Saat menyisir jalur tikus, prajurit mendapati seorang pelintas yang menunjukkan gelagat tidak wajar dan berusaha menghindari pemeriksaan.

“Anggota kami melihat ada upaya menghindar dari pemeriksaan. Ini langsung memicu kecurigaan karena lokasi tersebut merupakan jalur rawan penyelundupan,” ujar Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL, Letkol Inf Ikhsan Maulana Pradana, dalam keterangannya.

Ketika hendak diamankan, pelintas tersebut justru memilih melarikan diri dengan melompat ke arah jurang di sekitar lokasi patroli. Kondisi medan yang terjal dan minim pencahayaan menjadi kendala dalam proses pengejaran sehingga petugas belum berhasil menemukan pelaku.

“Medannya cukup ekstrem, berupa jurang, sehingga pencarian tidak dapat dilanjutkan secara maksimal demi keselamatan personel,” jelas Ikhsan.

Meski demikian, aparat berhasil mengamankan barang bawaan yang ditinggalkan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebuah tas selempang mini berwarna hitam berisi empat paket sabu dengan berat masing-masing 50,02 gram, 50,04 gram, 48,81 gram, dan 4,45 gram, serta dua unit telepon genggam merek Oppo.

Berdasarkan ciri-ciri yang dihimpun petugas, pelaku diperkirakan berusia sekitar 40 hingga 50 tahun, mengenakan kaos merah berkerah, celana jeans, dan berambut beruban. Identitasnya kini masuk dalam daftar pencarian aparat keamanan.

Ikhsan menegaskan, penggagalan ini menjadi bukti bahwa jalur perbatasan terus diawasi secara intensif untuk menekan peredaran narkotika. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan, agar wilayah perbatasan tidak menjadi pintu masuk narkoba,” tegasnya.

Seluruh barang bukti narkotika beserta perlengkapan lainnya telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (afw)