Tokoh Adat Nunukan Serukan Jaga Kondusivitas Daerah

Kaltara, Nunukan35 Dilihat

NUNUKAN – Sejumlah tokoh dan organisasi masyarakat adat di Kabupaten Nunukan menggelar deklarasi bersama di Rumah Adat Impong De Lunas Insuai, Binusan, Kecamatan Nunukan, Kamis (7/5/2026). Kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk ajakan menjaga persatuan dan kondusivitas daerah di tengah polemik yang berkembang di media sosial.

Deklarasi diikuti perwakilan masyarakat adat Dayak, Tidung dan Persekutuan Asli Kalimantan. Mereka menilai situasi di masyarakat harus tetap dijaga agar tidak menimbulkan perpecahan akibat pernyataan maupun unggahan bernada provokatif di media sosial.

Ketua Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Utara, H. Sur’ai, mengatakan masyarakat Nunukan selama ini hidup dalam keberagaman suku, agama dan budaya, sehingga setiap pihak diminta menjaga etika dalam menyampaikan pendapat.

“Nunukan ini miniatur Indonesia. Jangan sampai perbedaan pendapat justru memicu kegaduhan dan merusak hubungan antar masyarakat,” ujarnya.

Deklarasi tersebut juga merupakan respons atas unggahan akun media sosial bernama Hamseng yang dinilai menyinggung dan menyerang kehormatan pimpinan daerah. Menurut Sur’ai, masyarakat adat tidak terbiasa dengan penyampaian pendapat menggunakan bahasa kasar maupun caci maki.

Dalam deklarasinya, aliansi masyarakat adat meminta agar seluruh unggahan yang dianggap mengandung penghinaan, provokasi dan ujaran yang meresahkan masyarakat segera dicabut. Mereka juga meminta adanya permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan pimpinan daerah Kabupaten Nunukan.

Selain itu, masyarakat adat mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan keharmonisan daerah. Mereka bahkan menyatakan akan mendukung langkah hukum apabila dalam waktu yang ditentukan tidak ada itikad untuk mencabut unggahan maupun menyampaikan permohonan maaf.

Sementara itu, pemilik akun Facebook Hamseng menilai apa yang disampaikannya di media sosial merupakan bentuk kritik terhadap pemerintahan dan bukan ditujukan kepada kelompok tertentu.

Ia juga membantah unggahannya bertujuan memecah belah masyarakat. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, termasuk melalui media sosial.

“Kalau ada yang merasa terganggu itu hak mereka, tapi saya menyampaikan apa yang menurut saya benar,” ujarnya saat dikonfirmasi terpisah.

Penulis: Riko Aditya