NUNUKAN – Speedboat yang terbalik dan membawa belasan penumpang disebutkan tidak menggunakan jalur dermaga resmi, atau dermaga di bawah naungan Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Nunukan.
Kepastian itu diutarakan Kepala Dishub Nunukan, M. Amin. Dirinya mengaku, hasil keterangan kumpulan personelnya dari sejumlah pos baik itu di pis dermaga Yamaker, Inhutani termasuk Sungai Bolong, speedboat yang digunakan tidak melalui dermaga resmi milik pemerintah.
“Jadi informasi yang kami dapat, berangkat dari pangkalan Aji Putri, itu bukan dikelola pemda, swasta yang kelola, jadi teman-teman di pos, tidak bisa juga sampaikan informasi detail nya, apakah dia menggunakan manifes atau tidak, karena tidak melewati pos pemda,” ujar M. Amin ketika dikonfirmasi, Kamis (30/1).
Amin menerangkan, jika saja para penumpang speedboat sebelum nya melalui pos pemerintah, pasti terdaftar melalui agen pelayaran dan punya manifes, nama-nama para penumpang nya akan terdaftar.
Dikarenakan tidak melalui jalur milik pemerintah, tujuan speedboat tersebut juga sampai sekarang belum diketahui hendak kemana.
Lain halnya, jika speedboat tersebut melalui pos reguler, seperti asal dari Sungai Bolong, Yamaker dan Inhutani, seluruh rute jelas tujuannya, ada yang ke Sungai Ular, kemudian ke Sebakis sampai Sebuku, tanpa terkecuali wilayah Tinabasan.
“Ya, kalau di dermaga pemda, jelas asal dan tujuan kapal, kalau speedboat yang ini (terbalik) kita juga belum tau tujuannya, yang jelas personel masih terus investigasi di lapangan,” jelas M. Amin.
Amin mengaku, semua speedboat yang beroperasi di Nunukan, tentu sebagian besar sudah terdaftar, hanya saja untuk speedboat yang terbalik, belum di cek lagi, apakah terdaftar atau tidak. (uws)