NUNUKAN – Setelah sepekan operasi Keselamatan Kayan 2025, Satlantas Polres Nunukan sudah melakukan belasan tilang, bahkan ratusan teguran. Pelanggaran teguran pun didominasi tidaknya menggunakan helm.
Dari total 129 pelanggaran teguran, 62 diantaranya lah tidak menggunakan helm. Sementara tilang manual sudah berjumlah 18 tilang. Angka tersebut tidak menutup kemungkinan akan bertambah, karena masih tersisa sepekan lagi waktu operasi dilakukan.
Kepala Satlantas Polres Nunukan, AKP Adek Taufik mengaku, selain tidak menggunakan helm, pengendara melawan arus juga terbilang masih sangat tinggi pelanggarannya.
“Kalau melawan arus itu, terkadang di depan kantor lantas saja masyarakat melanggar nya, padahal sudah ada plang satu jalur, bahkan terkadang kami berdiri di depan kantor lantas saja, masyarakat masih melawan aur,” ungkap Adek ketika diwawancarai, Senin (17/2).
Masyarakat pun diimbau lebih sadar akan rambu yang telah diterapkan di jalan-jalan protokol. Selain membahayakan diri sendiri, tentu melawan arus juga bisa merugikan orang lain jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Disisi lain, penggunaan sepeda listrik bukan pada tempatnya juga menjadi atensi Satlantas Polres Nunukan. Ketika dikonfirmasi perihal tersebut, Adek menegaskan secara regulasi jelas, sepeda listrik tidak diperbolehkan di jalan raya.
“Ya, secara regulasi tidak diperbolehkan di jalan raya, kami pun tidak boleh membenarkan yang salah juga kan, kalau kita berikan toleransi misalkan, nanti bisa jadi semakin banyak,” tegas Adek,
Untuk itu, Adek pun menghimbau kepada orang tua untuk tidak membenarkan atau mengizinkan anak-anaknya mengemudikan sepeda listrik apalagi sampai menggunakannya sendiri ke sekolahan. Adek menyarankan orang tua untuk sebaiknya bisa mengantar anaknya sekolah sendiri, meluangkan waktu demi keselamatan.
Adek sendiri mengaku sosialisasi penggunaan sepeda listrik, sudah dilakukan ke sekolah-sekolah. Hanya saja belum masif dilakukan. Namun begitu secara bertahap
pihaknya akan intens melakukan himbauan ke sekolah-sekolah.
“Jadi sepeda listrik itu, meskipun sejauh ini kami belum melakukan penindakan, tapi kedepan tidak menutup kemungkinan pasti akan kita lakukan penindakan, masyarakat harus memperhatikan hal itu,” harap Adek. (afw)