Respons Cepat Damkar Cegah Ancaman Satwa Liar di Permukiman Nunukan Barat

NUNUKAN – Kewaspadaan warga dan respons cepat petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Nunukan kembali mencegah potensi bahaya di kawasan permukiman. Seekor ular piton berukuran besar berhasil dievakuasi setelah dilaporkan berkeliaran di wilayah Kelurahan Nunukan Barat pada Senin (22/12) dini hari.

Peristiwa tersebut bermula saat warga melintas di Jalan Pajanna sekitar pukul 01.00 Wita dan mendapati ular berukuran sekitar empat meter bergerak menyeberangi badan jalan. Keberadaan reptil besar itu dinilai berisiko membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar, sehingga laporan segera disampaikan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Nunukan.

Pelaksana Tugas Kepala Disdamkartan Nunukan, Wahyudi, mengatakan laporan pertama diterima dari seorang warga bernama Dinda (21). Saat itu, yang bersangkutan memilih tidak mengambil risiko dan langsung mendatangi markas Damkar untuk meminta bantuan petugas.

“Pelapor melihat ular piton melintas di jalan umum. Ia khawatir ular tersebut masuk ke rumah warga, sehingga segera melapor ke kami agar bisa ditangani secara profesional,” ujar Wahyudi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim rescue Damkar Nunukan langsung dikerahkan ke lokasi meski kejadian berlangsung di luar jam kerja. Menurut Wahyudi, hal ini merupakan bagian dari tugas pelayanan darurat Damkar yang tidak terbatas pada penanganan kebakaran semata.

“Damkar hadir bukan hanya saat terjadi kebakaran, tetapi juga ketika ada ancaman lain yang membahayakan keselamatan masyarakat, termasuk gangguan satwa liar,” jelasnya.

Setibanya di lokasi awal, petugas tidak lagi menemukan ular di badan jalan. Namun, tim tetap melakukan penyisiran di sekitar lingkungan permukiman, mengingat ular berukuran besar berpotensi mencari tempat bersembunyi di rumah warga.

Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil. Ular piton tersebut ditemukan bersembunyi di teras salah satu rumah warga, tepatnya di belakang rak sepatu, sehingga berisiko mencederai penghuni rumah apabila tidak segera ditangani.

“Posisinya cukup berbahaya karena berada di area aktivitas warga. Jika tidak cepat dievakuasi, potensi gigitan atau lilitan sangat mungkin terjadi,” kata Wahyudi.

Dengan menggunakan peralatan khusus dan prosedur keselamatan, petugas rescue Damkar berhasil mengamankan ular piton tersebut tanpa menimbulkan korban. Setelah dievakuasi, ular kemudian diamankan untuk selanjutnya dilepasliarkan ke lokasi yang jauh dari permukiman penduduk.

Wahyudi mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari dan musim hujan, saat kemunculan hewan liar cenderung meningkat. Ia juga menegaskan pentingnya tidak bertindak sendiri saat menemukan satwa berbahaya.

“Keselamatan adalah yang utama. Jangan mencoba menangkap atau mengusir sendiri. Segera laporkan ke petugas agar penanganannya aman dan tidak menimbulkan risiko,” pungkasnya. (afw)