Reses H. Ladullah, Sampah Pesisir Akan Diolah Jadi Penahan Ombak

DPRD Kaltara7 Dilihat

NUNUKAN – Persoalan sampah pesisir di Kabupaten Nunukan kini diarahkan tidak sekadar ditangani sebagai limbah, tetapi dimanfaatkan menjadi infrastruktur pelindung pantai.

Gagasan ini mengemuka dalam kegiatan serap aspirasi yang dilakukan anggota DPRD Kalimantan Utara, H. Ladullah, di Jalan Lingkar Nunukan, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan Selatan, Sabtu (21/2/2026).

Dalam dialog bersama warga, isu lingkungan menjadi perhatian utama. Masyarakat menyoroti banyaknya sampah plastik yang terbawa arus dan menumpuk di kawasan pesisir, terutama di sepanjang Pantai Selisun hingga Semengkadu. Kondisi tersebut dinilai mengganggu lingkungan sekaligus berpotensi memicu abrasi.

Menanggapi hal itu, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendorong inovasi pengolahan sampah plastik menjadi material pemecah ombak melalui kolaborasi dengan DKPP Nunukan.

“Sampah ini jangan hanya dibersihkan lalu menumpuk lagi. Kita ingin diolah menjadi penahan ombak supaya punya manfaat langsung bagi masyarakat pesisir,” tegasnya.

Ia menilai langkah tersebut bisa menjadi solusi ganda, yakni mengurangi pencemaran sekaligus melindungi garis pantai.

Soal keterbatasan armada angkut, ia menyebut kewenangan teknis berada di pemerintah kabupaten, namun tetap akan didorong agar ada penambahan fasilitas dan pengelolaan lebih maksimal. Ia juga mengusulkan pengangkutan dilakukan pada malam hari agar tidak mengganggu aktivitas warga.

“Kalau pengangkutan dilakukan malam hari, lalu lintas tidak terganggu dan penanganan sampah bisa lebih efektif,” tambahnya.

Kegiatan reses turut dirangkaikan dengan layanan informasi jaminan sosial bersama BPJS Ketenagakerjaan, tausiyah singkat, serta buka puasa bersama masyarakat.

Penulis: Riko Aditya

News Feed