NUNUKAN – Sebanyak 9 orang pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) terjaring pemeriksaan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan. Mereka terindikasi menyalahgunakan narkotika jenis golongan I usai dites urine.
BNNK Nunukan sengaja melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung THM Rabu (27/2) untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Nunukan.
Kepala Bnnk Nunukan, Anton Suryadi Siagian mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan pada dua titik lokasi THM yang ada di Nunukan.
“Ada sekian banyak yang kami ambil urinenya dan dari hasil pemeriksaan itu, terhadap penyalahguna yang terindikasi, ada sebanyak 9 orang,” ujar Anton kepada wartawan, Kamis (27/2).
Selanjutnya, kepada 9 orang yang terindikasi tersebut, diamankan dahulu dan dibawa ke kantor BNNK Nunukan. Mereka akan dilakukan asesmen dan pengawasan serta perawatan dan pengobatan melalui mekanisme wajib lapor atau Skrining Intervensi Lapangan (SIL).
“Jadi melalui program rehabilitasi ya, untuk keberlangsungan struktur sosial dan ekonomi terhadap penyalahguna,” tambah Anton.
Dari hasil pemeriksaan itu, Anton pun mengharapkan peran serta masyarakat, pemerintah dan swasta untuk dapat melakukan pencegahan melalui deteksi dini. Itu dilakukan agar dapat mengetahui indikasi terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Ini juga sebagai wujud nyata bahwa BNNK Nunukan hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kabupaten Nunukan secara kondusif,” pungkas Anton. (afw)