Pengedar Sabu di Sebatik Dibekuk

 

NUNUKAN – Seorang diduga pengedar sabu di Sebatik ditangkap setelah digerebek personel Satresnarkoba Polres Nunukan. Didapatkan puluhan bungkus sabu telah dikemas dan siap edar pada dirinya.

Pelaku berinisial SU (31) warga Sebatik ditangkap di sebuah rumah di Tanjung Karang, Sebatik. Diduga kuat sabu tersebut akan diedarkan di Sebatik bahkan Nunukan.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf mengatakan, pelaku ditangkap saat tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nunukan, mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang bernama SU, diduga mengedarkan sabu.

“Hasil penyelidikan yang bersangkutan diketahui berada disebuah rumah di Tanjung Karang, Sebatik, kemudian tim langsung melakukan penggerebekan terhadap SU yang ada di dalam rumah tersebut,” ujar Zainal kepada wartawan, Selasa (28/1).

Saat itu, SU kebetulan sedang membungkus sabu dalam kemasan sedotan yang diduga kuat untuk dijual kembali. Setidaknya terdapat 20 bungkus kemasan berbeda bentuk yang disimpan pada 3 tempat yang berbeda didalam tas selempang warna hitam.

Dari total keseluruhan sabu, beratnya mencapai 10,15 gram dan terlihat sudah dikemas rapi siap edar.

Sementara hasil interogasi, SU menerangkan bahwa sabu tersebut peroleh dari seorang laki-laki yang bernama LEM yang tinggal di Sei Melayu, Malaysia. Sabu memang sengaja dikemas untuk diedarkan atau dijual kembali.

Adapun barang bukti yang ditemukan, berupa uang Rp 381 ribu, handphone, plastik transparan, kertas aluminium foil dan kotak minyak rambut.

“SU sudah diamankan dan dibawa ke Polres Nunukan beserta barang bukti, sementara LEM masih dilakukan pencarian dan diduga bersembunyi di Sei Melayu, Malaysia,” beber Zainal. (afw)