NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menegaskan komitmennya mendukung pelaksanaan program pemasyarakatan melalui penguatan sinergi dan kerja sama lintas instansi.
Dukungan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Drs. Raden Iwan Kurniawan, saat menghadiri ramah tamah bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur–Utara, Yan Rusmanto, Selasa malam (14/10/2026).
Kegiatan yang digelar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan antara pemerintah daerah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan instansi vertikal dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan di Kabupaten Nunukan.
Mewakili Bupati Nunukan, Raden Iwan Kurniawan menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Kakanwil Ditjenpas ke Kabupaten Nunukan.
Ia menilai, komunikasi dan koordinasi yang terjalin antarlembaga merupakan bagian penting dalam membangun kerja sama yang berkelanjutan, termasuk dalam mendukung pembinaan warga binaan pemasyarakatan.
Menurut Iwan, pelaksanaan pemasyarakatan tidak semata-mata berkaitan dengan penegakan hukum dan pelaksanaan hukuman, tetapi juga menyangkut proses pembinaan agar warga binaan memiliki kesempatan memperbaiki diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.
“Pemasyarakatan bukan sekadar tentang penjatuhan hukuman, melainkan upaya pembinaan agar para warga binaan dapat memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat menjadi pribadi yang lebih baik serta produktif,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Nunukan terbuka untuk terus membangun kolaborasi dengan jajaran pemasyarakatan dan instansi terkait.
Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung program pembinaan, memperkuat proses reintegrasi sosial, serta membuka ruang bagi warga binaan untuk kembali berperan secara positif di lingkungan masyarakat.
Dalam konteks pembangunan daerah, dukungan lintas sektor dinilai penting agar proses pembinaan tidak berhenti selama warga binaan menjalani masa pidana, tetapi juga berlanjut pada kesiapan mereka menjalani kehidupan sosial setelah kembali ke masyarakat.
Karena itu, Pemkab Nunukan memandang koordinasi antarlembaga sebagai salah satu upaya untuk menyelaraskan pelaksanaan program pemasyarakatan dengan kebutuhan sosial masyarakat, sekaligus menjaga hubungan kerja yang harmonis antara pemerintah daerah dan unsur penegak hukum.
Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Timur–Utara, Yan Rusmanto, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Forkopimda, dan instansi vertikal yang selama ini turut menjaga hubungan kelembagaan dengan jajaran pemasyarakatan.
Menurutnya, solidaritas dan komunikasi yang baik menjadi modal penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemasyarakatan serta menjaga situasi daerah tetap kondusif.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, unsur TNI dan Polri, Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, pimpinan instansi vertikal, perwakilan perbankan, serta undangan lainnya.
Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap hubungan kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperkuat.
Dengan koordinasi yang berkesinambungan, dukungan terhadap pembinaan warga binaan diharapkan semakin optimal sehingga mereka memiliki kesempatan untuk kembali ke masyarakat dan berkontribusi secara produktif. (adv)
Editor: Riko Aditya.










