Pemkab Nunukan Naikkan Insentif Dokter Spesialis

NUNUKAN – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Nunukan menegaskan menaikan insentif bagi dokter spesialis kontrak yang bersedia ditugaskan di sejumlah Rumah Sakit (RS) Pratama di Nunukan.

Letak RS Pratama tersebut, terdiri di Sebuku, Sebatik, Krayan termasuk di RSUD Nunukan.

Ketegasan itu diutarakan Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KP2KB) Nunukan, H. Miskia. Dirinya menerangkan, Kenaikan insentif para dokter spesialis itu, merupakan gagasan Bupati Nunukan H. Irwan Sabri dengan maksud menarik minat dokter spesialis bertugas di kecamatan atau wilayah terpencil, pedalaman.

“Ya, jadi insentif dokter spesialis otu, naik sesuai lokasi kerjanya, semakin terpencil daerahnya, semakin tinggi insentif yang diterimanya,” ujar Miskia kepada wartawan.

Itu dilakukan sebab selama ini, banyak dokter umum maupun spesialis menolak bahkan meninggalkan tugas, karena penghasilannya masih sangat kecil dibandingkan kabupaten lainnya di Kalimantan Utara.

Miskia merincikan, di tahun-tahun sebelum insentif dokter spesialis besarnya mencapai Rp 20 juta, namun nilai itu jauh dibandingkan Kabupaten Malinau yang sudah mencapai Rp 45 juta.

Pada akhirnya, besaran insentif bagi dokter spesialis di sejumlah RS Pratama pun dinaikkan. Perama untuk di RS Pratama Sebuku, besaran insentif akan sebesar Rp 45 juta, kemudian RS Krayan sebesar Rp 55 juta, RS Pratama di pulau Sebatik Rp 35 juta.

Sementara untuk dokter spesialis yang bekerja di RSUD Nunukan, insentifnya sebesar Rp 25 juta dan untuk pembiayaan insentif dokter spesialis tersebut, menggunakan APBD Nunukan dengan masa kontrak 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan

“Jadi pembayaran insentif dengan nilai yang baru itu, akan dimulai sejak dokter spesialis menandatangani kontrak kerja di tahun 2025 ini,” ungkap Miskia.

Meski begitu, pemerintah saat ini juga menjalin kerjasama dengan Kementerian Kesehatan dan Universitas Hasanuddin Makassar, untuk rekrutmen dokter. Kebijakan Bupati Nunukan menaikan insentif, juga didasari atas sulitnya mendatangkan dokter spesialis sesuai kebutuhan RS Pratama seperti, spesialis penyakit dalam, spesialis anak, obgyn, termasuk dokter anestesi dan bedah.

Padahal terpenuhinya jumlah dokter spesialis di RS Pratama akan mengurangi jumlah pasien rujukan di RSUD Nunukan dan keberadaan dokter spesialis di RS Pratama setidaknya bisa langsung menangani pasien gawat darurat tanpa harus menunggu waktu.

“Ya, kalau dokter spesialis di RS Pratama terpenuhi, semua pasien cukup berobat di wilayahnya saja, mereka tidak perlu lagi berobat ke Nunukan, Malinau atau bahkan ke Malaysia,” beber Miskia. (afw)