NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknik Negosiasi dalam E-Purchasing bagi Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pengadaan di lingkungan Pemkab Nunukan, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Lantai IV Kantor Bupati ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, H. Abdul Munir, mewakili Bupati Nunukan. Narasumber kegiatan yakni Mustofa dari Dewan Pengurus Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia.
Dalam sambutannya, Abdul Munir menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan aspek penting dalam tata kelola keuangan daerah. Namun, prosesnya kerap menghadapi tantangan seperti ketidakefisienan dan rendahnya transparansi.
Ia menyebut, Pemkab Nunukan kini terus mendorong penggunaan sistem E-Purchasing dan e-Katalog versi 6 sebagai bentuk modernisasi pengadaan yang lebih efektif dan akuntabel. Berdasarkan data per 10 Oktober 2025, realisasi transaksi E-Purchasing Kabupaten Nunukan baru mencapai Rp88,36 miliar atau 11,48% dari total belanja pengadaan Rp770 miliar — masih jauh dari target nasional sebesar 30%.
Rendahnya capaian tersebut, menurutnya, disebabkan masih banyak paket pengadaan yang seharusnya dilakukan melalui E-Purchasing namun masih menggunakan metode pengadaan langsung. Karena itu, ia mengimbau seluruh peserta memanfaatkan Bimtek ini untuk memahami teknik negosiasi dan strategi implementasi sistem pengadaan elektronik.
“Dengan pelatihan ini, diharapkan para pejabat pengadaan mampu meningkatkan keterampilan dalam mengelola proses belanja daerah melalui platform digital secara transparan dan efisien,” ujarnya. (adv)











