Kurir Sabu Tertangkap Basah, Simpan Sabu di Pos Securiity Masjid Islamic Center Nunukan

NUNUKAN – Diduga terlibat dalam peredaran sabu, dua pria asal Sebatik dibekuk personel Satreskoba Polres Nunukan. Ironisnya, mereka menyimpan sabu di pos security Masjid Islamic Center Nunukan.

Pada mereka ditemukan barang bukti sabu, dengan total berat 100 gram. Kedua pelaku, berinisial RD dan MA. Keduanya ditangkap di Jalan Sei Jepun, Mansapa, Nunukan Selatan.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf mengatakan, awalnya tim Satreskoba Polres Nunukan, mendapatkan informasi bahwa ada dua orang laki-laki yang diduga memiliki atau menguasai narkoba jenis sabu.

“Personel langsung gerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan di Islamic Cantrer Nunukan. Disitu tim melakukan pengintaian terhadap orang-orang yang mencurigakan dan disesuaikan dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi,” ujar Zainal merilis pengungkapan tersebut, Minggu (13/4).

Saat melintas di Pos Security Islamic Centre, tim akhirnya melihat ada dua pria yang mencurigakan, tim pun langsung melakukan penangkapan, mengingat ciri-ciri orang tersebut, sesuai dengan laporan. Tim akhirnya langsung melakukan penangkapan.

Saat ditangkap, polisi melakukan penggeledahan badan terhadap dua pria tersebut. Hasilnya, polisi tidak menemukan barang yang dicurigai yakni sabu. Meski beigtu, tim tetap melakukan penyisiran di sekitaran pos.

Tidak menunggu lama, tim akhirnya menemukan adanya kemasan kantong plastik warna hitam dan satu kotak rokok merk Surya yang posisinya berada di rumput pinggir jalan di Pos security tersebut.

“Tim langsung membuka kantong plastik tersebut, isinya ada dua bungkus plastik warna transparan ukuran sedang diduga berisi sabu, satu bungkus di kantong plastik warna hitam dan satu bungkus lagi di kotak rokok Surya,” ungkap Zainal.

Hasil pemeriksaan, keduanya mengaku bahwa sabu tersebut milik mereka, dimana, sabu itu disembunyikan oleh RD di rumput saat akan duduk di Pos Security. Sementara pengakuan RD, sabu tersebut diberikan oleh seorang perempuan berinisial MS yang berada di Sebatik.

Keduanya dan barang bukti kini dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut. (afw)