NUNUKAN – Meski sempat berhenti beroperasi, Kapal Feri KMP Manta kembali dioperasikan oleh pihak PT. ASDP. Hanya saja, kali ini rutenya hanya melayani penyeberangan rute Nunukan-Sebatik dan Nunukan-Tarakan saja, sementara rute Nunukan-Seimenggaris tidak dibuka.
Itu dipastikan Kepala Perwakilan ASDP Kota Tarakan, Abdul Ghafur ketika dikonfirmasi. Dirinya mengaku. ada sejumlah pertimbangan yang membuat pelayaran perintis oleh KM Manta batal stop beroperasi.
“Jadi pertimbangan 3T, kementerian melihat pulau Sebatik adalah wilayah 3T (Terdepan Terluar Tertinggal),” ujarnya kepada media ini, Minggu (9/2).
Ghafur menambahkan, surat yang dilayangkan Anggota DPRD Nunukan terkait permohonan agar tidak menghentikan pengoperasian KMP Manta, juga menjadi pertimbangan.
Ghafur pun menerangkan, sebelumnya perintah penyetopan operasi kapal feri, karena menindaklanjuti surat BPTD, perihal dukungan pelaksanaan kebijakan pemerintah Nomor KU.001/1/3/SATKERKALTARA/2025.
Dan surat GM PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Balikpapan Nomor OP.010/0038/II/ASDP-BPP/2025, perihal pemberitahuan penghentian sementara pelayanan penyeberangan lintasan perintis di Kaltara.
Surat itupun ditindaklanjuti ASDP dengan mengirim surat pemberitahuan penyetopan layanan pelayaran feri rute Nunukan – Sebatik, Nunukan – Seimanggaris dan Nunukan Tarakan.
“Tapi sekarang rute penyebrangannya, hanya Nunukan – Sebatik jadwalnya seperti biasanya tiga kali seminggu. Kalau Nunukan – Tarakan hanya sekali Seminggu,” beber Ghafur.
Ghafur mengaku, KMP Manta sendiri, masih beroperasi dengan tarif subsidi, tapi dengan jalur komersial. Apakah nantinya akan ada kenaikan tarif, pihaknya belum bisa memastikan. apalagi jalurnya sudah komersial (tidak subsidi lagi).