Jaga Pos Dini Hari, Prajurit Satgas Pamtas Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba

Hukrim, Kaltara, Nunukan140 Dilihat

NUNUKAN – Personel Pos Gabma Simanggaris SSK II Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 8/NSW/2 Kostrad menggagalkan dugaan peredaran dan penggunaan narkoba di Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Sei Manggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (8/10/2026) dini hari.

Satu orang diduga pemakai sekaligus pengedar diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Penerangan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 8/NSW, Letda Fahri, mengatakan penggagalan itu bermula dari kegiatan jaga di pos. Dua anggota Pos Gabma Simanggaris, Koptu Syafi’i Eko Fatoni dan Praka Agus Priyanto, bersama satu anggota TDM, Kopral Samsul, berjaga di Pos Dalduk Gabma Simanggaris SSK 2 sejak pukul 04.00 WITA.

“Penggagalan ini berawal dari pemeriksaan rutin personel yang sedang berjaga di Pos Dalduk Gabma Simanggaris pada dini hari,” ujar Letda Fahri lewat rilis resminya.

Dirinya menambahkan, sekitar pukul 04.20 WITA, sebuah mobil Toyota Rush hitam bernomor polisi KT 1244 XG melintas di depan pos dari arah Simanggaris menuju Kabupaten Nunukan. Petugas jaga lalu menghentikan kendaraan itu untuk diperiksa.

“Saat melintas di depan pos, kendaraan tersebut diberhentikan untuk diperiksa. Dari pemeriksaan awal, anggota menaruh kecurigaan adanya barang ilegal berupa narkoba,” jelasnya.

Mobil itu dikemudikan AF (50), warga Desa Sekaduyan Taka, yang berprofesi sebagai sopir travel. Ia membawa empat penumpang, yakni HSD (45) asal Desa Sekaduyan Taka, HAI (28) beserta balitanya berumur 20 bulan, dan RY (31). HAI dan RY berasal dari Desa Tanjung Palas Tengah, Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan.

Pada pukul 04.35 WITA, pemeriksaan awal menimbulkan dugaan adanya barang ilegal berupa narkoba di dalam kendaraan. Pukul 04.50 WITA, petugas membawa mobil beserta sopir dan penumpangnya ke Pos Gabma Simanggaris untuk pendalaman.

Hasil pendalaman sekitar pukul 05.20 WITA menemukan sejumlah barang bukti, antara lain dua bungkus ganja dengan berat total 20,75 gram, 15 linting rokok ganja, 11 alat hisap sabu-sabu, dua alat bakar sabu-sabu, dan dua timbangan digital.

Petugas juga menemukan tujuh korek api gas, lima bungkus gabus rokok, tujuh lembar kertas pembungkus ganja, satu sachet Imogen, dan dua kotak wadah ganja dan sabu-sabu.

Selain itu, ditemukan satu stik bisbol hitam, dua parang, satu pisau kecil, satu tas gendong hitam, satu dompet cokelat, satu ponsel iPhone 17 Pro Max, serta barang-barang rumah tangga.

“Dari hasil pendalaman, kami menemukan ganja seberat total 20,75 gram, linting rokok ganja, alat hisap dan alat bakar sabu-sabu, serta timbangan digital. Ditemukan juga senjata tajam dan stik bisbol,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, RY (31) diamankan sebagai terduga pemakai dan pengedar narkoba.

Temuan itu dilaporkan secara berjenjang. Pukul 05.50 WITA, Praka Agus Priyanto melapor kepada Danpos Gabma Simanggaris, Sertu Toto Hari Suseno. Pukul 06.00 WITA, Sertu Toto meneruskan laporan kepada Danki SSK 2, Kapten Kav Herman Triforsa.

“Setiap temuan langsung dilaporkan secara berjenjang, mulai dari Danpos, Danki, hingga Komandan Satgas, sebelum pelaku dan barang bukti kami serahkan kepada pihak kepolisian,” kata Letda Fahri.

Pada Jumat (9/10/2026) pukul 09.00 WITA, Kapten Kav Herman dan Sertu Toto membawa terduga pelaku beserta barang bukti dari Pos Gabma Simanggaris menuju Polres Nunukan.

Mereka tiba pukul 11.35 WITA dan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Nunukan melalui Aipda Andi Dwi Kristanto, Banit 1 Satnarkoba. Penyerahan dituangkan dalam berita acara serta surat tanda terima laporan polisi.

Sekitar pukul 15.30 WITA, keduanya melapor kepada Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 8/NSW/2 Kostrad, Letkol Kav Dian Kriswijaya, S.I.P., di Kotis Satgas, terkait hasil penyerahan tersebut.

Dari analisis sementara, pelaku diduga telah lama menjalankan aktivitas sebagai pemakai dan pengedar, serta memiliki jaringan luas di kawasan Kilometer 10 Sungai Melayu, Kecamatan Sei Manggaris.

“Dari analisis sementara, terduga pelaku diduga sudah lama menjalankan aktivitas ini dan memiliki jaringan yang cukup luas di kawasan Kilometer 10 Sungai Melayu,” ungkapnya.

Letda Fahri menegaskan, pihaknya akan memperkuat pengamanan di wilayah perbatasan.

“Kami akan meningkatkan kewaspadaan dan patroli di sekitar Pos Gabma Simanggaris serta daerah rawan, memperketat pengawasan wilayah perbatasan termasuk jalur tikus, dan mendalami pihak-pihak yang mungkin terkait dengan pemasok barang haram ini,” tegas Letda Fahri.

Sementara untuk proses hukum selanjutnya, pihaknya serahkan sepenuhnya kepada Satresnarkoba Polres Nunukan.

Penulis: Riko Aditya.