Insan Pers Nunukan Terima Paparan Rencana Regulasi Verifikasi Media “VIRALKAH” dari DKISP Kaltara

NUNUKAN – Sejumlah awak media serta perwakilan organisasi pers di Kabupaten Nunukan, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), menerima paparan rencana regulasi verifikasi kemitraan media dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Pertemuan tersebut berlangsung di Nunukan, Rabu (16/9/2026).

Dalam pertemuan itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) DKISP Kaltara, Didik Supriadi, memaparkan program bernama VIRALKAH atau Verifikasi Kemitraan Media yang Akuntabel dan Anti Hoaks, yang rencananya akan diperkuat melalui Peraturan Gubernur (Pergub) tentang verifikasi media.

“VIRAL ini isinya verifikasi kemitraan media yang akuntabel dan anti hoaks,” kata Didik di hadapan perwakilan organisasi pers yang hadir.

Kepada para awak media, Didik menjelaskan bahwa program ini disiapkan sebagai bagian dari aksi perubahan DKISP Kaltara untuk memperkuat tata kelola kemitraan media yang lebih akuntabel, sekaligus mengantisipasi penyebaran berita hoaks.

Ia menegaskan, verifikasi tidak dimaksudkan untuk mempersulit media, melainkan memberikan kepastian dalam proses kemitraan, baik dari sisi prosedur, legalitas, maupun akuntabilitas kerja sama.

“Verifikasi ini bukan untuk menjadi alat yang mempersulit teman-teman media. Sasaran utamanya adalah menguatkan prosedur dan memberikan keamanan dalam bermitra,” ujarnya.

Kepada forum, Didik memaparkan bahwa verifikasi nantinya akan mencakup profil media, legalitas pendirian, sertifikasi, serta sejumlah persyaratan lain yang menjadi dasar penentuan kemitraan.

Selain itu, VIRALKAH juga akan menjadi dasar profiling dan klasifikasi media secara lebih sistematis, sehingga penetapan bentuk maupun nilai kerja sama dapat disesuaikan dengan kondisi dan kapasitas masing-masing media.

Ia mengakui, pengelolaan kerja sama media saat ini menghadapi tantangan akibat keterbatasan dan penyesuaian anggaran. Namun menurutnya, kondisi tersebut justru menjadikan penguatan prosedur verifikasi semakin penting, agar anggaran yang tersedia dapat dikelola secara transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepada para perwakilan PWI, SMSI, dan JMSI Nunukan yang hadir, Didik juga menyampaikan bahwa DKISP memiliki tugas menyebarluaskan informasi program dan kebijakan pemerintah hingga ke wilayah terluar Kaltara, sehingga keberadaan media dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan informasi tersebut diterima masyarakat secara valid dan faktual.

Dalam jangka pendek, DKISP Kaltara menargetkan penyusunan SOP serta alur verifikasi sebagai dasar pelaksanaan VIRALKAH. Rancangan Pergub selanjutnya akan disusun dengan mempertimbangkan masukan dari para awak media, dan diterapkan secara bertahap hingga regulasi dapat berjalan lebih menyeluruh.

“Tentu harapannya, VIRALKAH ini dapat membangun pola kemitraan yang lebih terbuka, terukur, dan akuntabel, sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah dan insan pers,” pungkas Didik.

Penulis: Riko Aditya