NUNUKAN – Kunjungan lapangan yang dilakukan jajaran DPRD Nunukan ke wilayah perbatasan kembali menyoroti kesenjangan pembangunan di Krayan. Ketua Komisi I, Andi Muliyono, menilai kondisi tersebut tidak bisa lagi ditangani dengan skema pembangunan biasa dan membutuhkan intervensi langsung pemerintah pusat.
Menurutnya, percepatan pembangunan kawasan perbatasan perlu payung kebijakan setingkat Instruksi Presiden agar hambatan anggaran dan regulasi yang selama ini membatasi daerah dapat dipangkas.
“Dari hasil peninjauan bersama lintas komisi, kami melihat sendiri realitas yang selama ini hanya menjadi bahan laporan. Banyak infrastruktur dasar yang kondisinya jauh dari layak,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).
Dalam perjalanan menuju sejumlah desa di Krayan Timur, rombongan legislatif menemukan beberapa jembatan kayu yang sudah lapuk dan bergoyang saat dilintasi kendaraan. Struktur yang menua dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat karena hanya cukup dilewati satu kendaraan dengan ruang sangat sempit di sisi jurang.
Kondisi tersebut menggambarkan keterisolasian wilayah yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan akses transportasi darat, layanan kesehatan, hingga distribusi kebutuhan pokok.
“Ini bukan sekadar soal pembangunan jalan, tetapi menyangkut keselamatan dan keberlangsungan aktivitas ekonomi warga,” katanya.
Keterbatasan konektivitas dari wilayah ini menuju pusat-pusat ekonomi di Kabupaten Nunukan membuat sebagian masyarakat lebih mudah menjangkau wilayah Malaysia. Fenomena itu bahkan terlihat dari kendaraan yang digunakan warga, yang banyak berasal dari negara tetangga karena akses distribusinya lebih dekat.
Situasi tersebut menciptakan paradoks di wilayah perbatasan: secara administratif berada di Indonesia, namun aktivitas ekonomi sehari-hari sangat dipengaruhi negara sebelah.
Muliyono menilai pola pembangunan yang disamaratakan dengan daerah lain tidak efektif diterapkan di kawasan terluar. Ia mengusulkan adanya kebijakan afirmatif yang memungkinkan percepatan pembangunan jalan, jembatan permanen, fasilitas kesehatan, pendidikan, serta penguatan ekonomi lokal tanpa terkendala prosedur birokrasi yang panjang.
Ia juga menyinggung bahwa proyek strategis seperti jalan trans nasional yang seharusnya menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat belum memberikan dampak signifikan karena minimnya perhatian lanjutan.
DPRD mengingatkan agar kawasan perbatasan tidak hanya dipandang sebagai simbol kedaulatan atau objek kunjungan seremonial, tetapi benar-benar menjadi prioritas pembangunan. Ketimpangan yang terjadi bahkan disebut masih tertinggal dibanding wilayah perbatasan lain seperti Sebatik.
“Selama bendera Merah Putih berkibar di sana, negara memiliki tanggung jawab penuh menghadirkan layanan dasar dan kesejahteraan bagi masyarakat perbatasan,” tegasnya.
Legislatif berharap dorongan kebijakan khusus dari pemerintah pusat dapat menjadi langkah nyata untuk mengakhiri isolasi panjang Krayan sekaligus memperkuat kawasan tersebut sebagai wajah terdepan negara.
Penulis: Riko Aditya






