DPRD Nunukan Dorong Optimalisasi BUMDes Sebagai Penggerak Ekonomi Desa

NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, H. Firman Latif, mendorong pemerintah desa untuk memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar berperan maksimal dalam menggerakkan ekonomi lokal. Hal ini disampaikan dalam sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Pengelolaan BUMDes di Kecamatan Sebatik, Rabu (8/10/2025).

Firman menjelaskan, perda tersebut menjadi pedoman hukum bagi desa dalam mendirikan dan mengelola BUMDes secara profesional, transparan, dan berkelanjutan. Ia menilai masih banyak desa yang belum memahami aturan ini, sehingga banyak BUMDes belum berjalan optimal bahkan tidak aktif.

“BUMDes tidak boleh dikelola secara pribadi. Keuntungan harus kembali untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya perencanaan matang sejak tahap identifikasi potensi desa, pembentukan struktur organisasi, hingga penyusunan rencana bisnis. Menurutnya, BUMDes dapat menjadi motor penggerak ekonomi melalui sektor perdagangan, pertanian, jasa, hingga pariwisata lokal.

Politisi Partai NasDem itu juga mendorong pemanfaatan Dana Desa sebagai modal usaha BUMDes secara kreatif dan akuntabel.

“Jika dikelola dengan baik, BUMDes bisa membuka lapangan kerja baru dan mengurangi ketergantungan ekonomi masyarakat,” ujarnya. (adv)