Dorong Ekonomi Lokal, Pemkab Nunukan Catat Omzet UMKM Rp346,7 Juta di Paras Fest 2026

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui berbagai kegiatan daerah, salah satunya lewat penyelenggaraan Paras Fest 2026.

Selain menghadirkan ragam kegiatan hiburan bagi masyarakat, gelaran ini juga memberikan ruang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berjualan sekaligus memperkenalkan produk lokal.Hingga hari ketiga pelaksanaan, Minggu (4/10/2026), omzet sementara UMKM yang telah terdata mencapai Rp346.789.000.

Itu disampaikan Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan, Mardiana. Dirinya menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil pendataan omzet UMKM sejak malam pembukaan Paras Fest 2026 pada Jumat (2/10/2026).

“Pada malam pembukaan omzetnya Rp133.825.000, kemudian hari kedua Rp112.208.000, dan hari ketiga Rp100.756.000. Total sementara selama tiga hari sebesar Rp346.789.000,” ujar Mardiana, Senin (5/10/2026).

Ia menjelaskan, angka tersebut masih bersifat sementara karena masih terdapat sejumlah UMKM yang belum menyampaikan atau terdata omzet penjualannya.

Pendataan Pemkab Nunukan tersebut juga belum mencakup seluruh pelaku usaha yang beraktivitas di sekitar kawasan kegiatan, termasuk omzet Pampe serta UMKM yang berjualan di luar area Paras dan Ruang Terbuka Publik (RTP) yang belum didata.

“Ini masih data sementara karena masih ada beberapa UMKM yang belum terinput,” jelasnya.

Mardiana menegaskan, penyelenggaraan Paras Fest menjadi salah satu bentuk fasilitasi Pemkab Nunukan dalam memberikan ruang kepada pelaku UMKM untuk memasarkan produk sekaligus memperluas jangkauan pasar mereka.

Antusiasme masyarakat terhadap rangkaian kegiatan yang disiapkan Pemkab Nunukan ini juga terlihat dari kehadiran pengunjung yang tidak hanya berasal dari Pulau Nunukan, melainkan juga dari wilayah lain seperti Pulau Sebatik.

“Kami mengajak warga jangan sampai ketinggalan momen yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan dengan memperhatikan jadwal event-event yang sudah disiapkan,” ajak Mardiana.

Selain mengajak masyarakat memanfaatkan rangkaian kegiatan, Mardiana turut mengimbau pengunjung untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung, termasuk mematuhi pengaturan parkir dan menempatkan kendaraan pada lokasi yang telah ditentukan.

Paras Fest 2026 merupakan bagian dari rangkaian HUT ke-27 Kabupaten Nunukan yang berlangsung pada 2 hingga 17 Oktober 2026 di RTP Paras Perbatasan Nunukan. Melalui rangkaian kegiatan ini,

Pemkab Nunukan tidak hanya menghadirkan ruang interaksi dan hiburan bagi masyarakat, tetapi juga mendorong terciptanya peluang ekonomi bagi pelaku UMKM lokal. (adv)

Editor: Riko Aditya