Dinas Perdagangan Sidak MinyaKita di Pasar

 

NUNUKAN – Pasca perintah Wakil Menteri Pertanian terhadap kepada semua dinas perdagangan di setiap daerah dalam hal mengecek takaran Minyakita di pasaran, pihak Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUMKMPP) Nunukan juga langsung melakukan sidak di sejumlah pasar.

Sebab, perintah Wakil Menteri Pertanian meminta, jika ditemukan Minyakita yang takarannya kurang dari 1 liter, Dinas Perdagangan berwenang menarik produk tersebut dari suatu tempat usaha.

Kepala DKUMKMPP Nunukan, Sabri mengaku, pihaknya langsung melakukan pengecekan di sejumlah pasar, untuk memastikan kualitas dan ketersediaan stok Minyakita.

“Ya, barusan kami terima suratnya, dari Kementan RI tadi pagi, jadi saya langsung perintahkan bagian metrologi untuk cek ke pasar-pasar,’’ ungkap Sabri ketika dikonfirmasi, Selasa (11/3).

Sabri mengaku, di Nunukan sendiri, diketahui belum ada informasi adanya takaran Minyakita yang tidak sesuai, ataupun indikasi oplosan dengan minyak curah. Namun, yang telah diketahui karena pernah diedarkan di pasaran, harganya tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Itu karena Minyakita di Nunukan, diperoleh dari tangan ketiga, tidak ada yang langsung dari distributor, itu pun membuat harganya menjadi tidak ada yang sesuai HET. Banyak didapatkan, Minyakita di pasar pasar tradisional Nunukan, dijual dengan harga mencapai Rp 18.000-an lebih, dari HET nya Rp 15.700 tentu sangat diatas HET.

Sementara itu, sebagian besar Minyakita di Nunukan, didatangkan dari Sulawesi dan Surabaya menggunakan kapal laut.

Karena masih berlangsungnya sidak pasar dalam pengecekan kualitas dan takaran Minyakita, pihaknya pun bisa memastikan apakah ada minyak kita yang dijual lagi di Nunukan termasuk apakah harga diatas HET dan sebagainya.

“Kalau detailnya kita belum dapat informasi lagi, karena masih pengecekan di lapangan kan, nanti kalau sudah selesai pengecekan, akan kita beberkan, apakah ada isi Minyakita yang tidak sesuai, nanti kita lihat lagi,” pungkas Sabri.(afw)