NUNUKAN – Kepergok membawa sabu dari Malaysia, seorang pria asal Tarakan berinisial A (48) terpaksa ditangkap dan langsung dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk pengembangan kasus lanjut.
A ditangkap di Jalan Perbatasan Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara akhir Februari lalu. Saat itu A terlihat muncul dari arah Sei Melayu, Sebatik Malaysia dan menuju ke arah Sebatik indonesia. Pada dirinya ditemukan sabu seberat 1 Kilogram (Kg)
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf mengaku, penangkapan A berawal dari didapatkannya informasi terkait adanya upaya penyelundupan sabu asal Tawau Malaysia melalui Sei Melayu yang merupakan wilayah perbatasan darat sebatik Malaysia dan sebatik Indonesia.
“Informasi itu ditindaklanjuti personel Satresnakorba dengan penyelidikan intensif dan hasil penyelidikan mengerucut terhadap terdua A tersebut, kemudian personel mengamankan A saat berkendara sepeda motor dari arah Sei Melayu Sebatik Malaysia menuju ke arah Sebatik Indonesia,” ujar Zainal kepada wartawan, Rabu (5/3).
Saat diamankan, A terlihat membawa sebuah bungkusan berlakban hijau bertuliskan Fragile yang dirinya bawa dengan cara disimpan di bawah dan di pijak pada bagian pijakan bawah sepeda motor matic yang dikendarai.
Terhadap A kemudian langsung dilakukan pemeriksaan barang bawaannya. Ternyata di dalam bungkusan yang dibawanya, terdapat bungkusan plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu berbentuk satu bungkus besar. Setelah dilakukan penimbangan, sabu yang dibawa beratnya mencapai 1 kilogram.
“Jadi pengakuan terduga kurir itu, bahwa barang diduga sabu yang dia bawa, didapatkan dari Tawau Malaysia melalui seorang laki laki inisial K, yang berada di Sei Melayu Sebatik Malaysia,” tambah Zainal.
Hasil pemeriksaan juga mengungkap, A rencananya akan membawa sabu tersebut ke Tarakan dengan upah sebesar Rp 25.000.000. A sendiri mengaku telah menerima DP sebesar Rp 10.000.000 dari pria lain lagi berinisial AE, sedangkan sisanya akan dirinya terima setelah sabu di serahkan kepada AE.
“Jadi rencananya gagal setelah tertangkap personel Satresnarkoba. Pengakuan A ini, dia telah 2 kali berupaya menyelundupkan sabu asal Tawau Malaysia melalui Sei Melayu Sebatik Malaysia ke Tarakan. Sementara yang bersangkutan telah diamankan di Mako Polres Nunukan, kasusnya masih dikembangkan ke Tarakan,” beber Zainal. (afw)