NUNUKAN – Usai menggagalkan percobaan penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedur ke Malaysia, dengan 7 orang calon PMI yang diamankan, Lanal Nunukan juga langsung melimpahkan perkara tersebut ke Polres Nunukan untuk tindakan penyelidikan lebih lanjut.
Terungkap, para calon PMI tersebut memang diurus oleh seorang calo atau pengurus yang berada di Nunukan. Hasil penyelidikan yang dilakukan personel Satreskrim Polres Nunukan membuahkan hasil yang mana mengamankan dua orang terduga calo para PMI tersebut.
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Arifin mengungkapkan, pelaku ditangkap pada Selasa (21/1) usai pelimpahan Senin (20/1). Keduanya ditangkap paksa, saat sedang bersembunyi di sebuah rumah di Jalan Pasar baru, Nunukan Timur.
“Jadi setelah ditangkap, kedua pelaku mengakui sebagai orang yg memfasilitasi keberangkatan para calon PMI dimaksud,” ujar Zainal merilis tangkapan tersebut kepada media, Sabtu (25/1).
Masing-masing pelaku berinisial RA (49) KA (47). Hasil pemeriksaan, pelaku memang dengan sengaja memfasilitasi keberangkatan para PMI tersebut secara ilegal atas suruhan seorang mandor bernama Alex demi mendapatkan keuntungan pribadi.
Pelaku mendapat upah sebesar 450 ringgit atau sebesar Rp 1.575.000 jika dirupiahkan untuk per orang dari pelabuhan Nunukan sampai ke Serudung 2000 Malaysia.
“Jadi keduanya sudah diamankan ke Polres Nunukan termasuk barang bukti seperti surat vaksin, tiket kapal dan uang tunai,” tambah Zainal.
Keduanya juga telah disangkakan pasal pasal 10 Jo pasal 4 undang- undang no 21 tahun 2007 tentang PTPPO dan atau Pasal 120 Ayat 2 Undang – Undang Nomor 06 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian Dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Sebelumnya, para calon PMI sebanyak 7 orang diamankan Senin (20/1) sekitar pukul 07.00 wita, dimana para calon PMI ilegal tersebut dibawa speedboat dari arah perairan Nunukan hendak menuju arah Sei Ular Kecamatan Seimenggaris, namun dihadang karena bergerak mencurigakan.
Setelah diperiksa, ternyata penumpangnya merupakan calon PMI ilegal, kepastian mereka adalah calon PMI terungkap dari pengakuan mereka sendiri saat diperiksa petugas di lapangan.
Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar keterangan para calon PMI tersebut, memang akan berangkat ke Kalabakan Malaysia untuk bekerja di perkebunan sawit. Seluruhnya juga tidak dibekali dokumen seperti paspor, surat cuti dan sebagainya yang diurus oleh seorang calo di Nunukan (afw)