Bupati Nunukan Terbitkan SE Kesiapsiagaan Bencana Jelang Lebaran

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menerbitkan Surat Edaran Bupati Nunukan Nomor B.62/360/BPBD/III/2026 tentang kesiapsiagaan dan antisipasi bencana selama periode mudik dan libur Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026.

Surat edaran tersebut dikeluarkan oleh Bupati Nunukan, Irwan Sabri, sebagai langkah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana yang dapat terjadi selama masa libur panjang.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa kebijakan kesiapsiagaan bencana mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Surat Edaran Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 01 Tahun 2026 terkait antisipasi bencana pada periode mudik dan libur Idul Fitri, serta Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Selain itu, kebijakan ini juga merujuk pada Peraturan Bupati Nunukan Nomor 28 Tahun 2025 tentang Kajian Risiko Bencana Daerah Tahun 2025–2029 serta analisa dan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tertanggal 2 Maret 2026.

Melalui surat edaran tersebut, pemerintah daerah mengimbau seluruh pihak agar memperhatikan tingkat kerawanan bencana di masing-masing wilayah sesuai hasil Kajian Risiko Bencana Kabupaten Nunukan.

Masyarakat juga diminta menjaga kebersihan lingkungan guna meminimalkan risiko bencana, seperti banjir maupun tanah longsor.

Selain itu, warga diimbau untuk selalu memperhatikan informasi prakiraan cuaca maupun peringatan dini yang disampaikan oleh BMKG dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan.

Informasi tersebut disampaikan melalui berbagai kanal resmi, termasuk Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila terjadi bencana di lingkungan sekitar melalui layanan darurat 112 atau call center BPBD Kabupaten Nunukan di nomor 0811-5379-995.

Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Nunukan, H. Asmar, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana selama masa mudik dan libur Lebaran.

“Kami dari BPBD Kabupaten Nunukan akan menindaklanjuti surat edaran Bupati ini dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh instansi terkait, mulai dari tingkat kecamatan hingga kepala desa serta masyarakat,” ujar H. Asmar.

Selain sosialisasi, BPBD Nunukan juga menyiapkan personel, peralatan, serta berbagai sarana pendukung lainnya sebagai bagian dari langkah kesiapsiagaan apabila terjadi bencana di wilayah tersebut.

“Kami juga menyiapkan personel, peralatan, serta dukungan lainnya dalam upaya kesiapsiagaan bencana selama periode mudik dan libur Idul Fitri,” jelasnya.

BPBD Nunukan juga akan memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur TNI dan Polri, guna memastikan penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat dan terpadu.

“Kami akan berkoordinasi lebih intensif dengan seluruh stakeholder terkait, termasuk TNI dan Polri, dalam upaya kesiapsiagaan bencana. Kami juga melakukan diseminasi informasi kepada masyarakat melalui rekan-rekan media,” tambahnya.

Selain itu, BPBD juga akan mengintensifkan peran Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) untuk memantau kondisi kebencanaan secara real time.

“Kami juga akan mengintensifkan peran Pusdalops BPBD Nunukan dan memberikan update harian terkait kondisi kebencanaan di wilayah Kabupaten Nunukan,” tutupnya.

Penulis: Riko Aditya