NUNUKAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan merilis data terbaru profil kemiskinan Kabupaten Nunukan tahun 2026 sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rilis data berlangsung di Kantor BPS Kabupaten Nunukan, Selasa (20/10/2026).
Berdasarkan Berita Resmi Statistik Nomor 34/10/Th. IV tanggal 16 Oktober 2026, persentase penduduk miskin di Kabupaten Nunukan pada Maret 2026 tercatat sebesar 5,23 persen.
Angka ini turun 0,04 poin persentase dibandingkan Maret 2025 yang sebesar 5,27 persen, serta turun 0,50 poin persentase dibandingkan Maret 2024 yang mencapai 5,73 persen.
“Persentase penduduk miskin di Kabupaten Nunukan pada Maret 2026 tercatat 5,23 persen. Angka ini turun dibandingkan Maret 2025 maupun Maret 2024,” ujar perwakilan BPS Kabupaten Nunukan.
Meski persentasenya menurun, jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 tercatat 11,99 ribu orang, naik 180 orang dibandingkan Maret 2025 yang sebanyak 11,81 ribu orang.
Namun, dibandingkan Maret 2024, jumlah penduduk miskin turun sebanyak 620 orang.
“Memang persentasenya turun, tetapi secara jumlah penduduk miskin naik 180 orang dibandingkan Maret 2025. Jika dibandingkan Maret 2024, jumlahnya turun 620 orang,” jelasnya.
BPS juga mencatat garis kemiskinan Kabupaten Nunukan pada Maret 2026 sebesar Rp663.011 per kapita per bulan. Nilai ini meningkat dibandingkan 2025 yang sebesar Rp621.290 dan 2024 sebesar Rp597.431 per kapita per bulan. Dalam penghitungannya, BPS menggunakan pendekatan kebutuhan dasar yang mencakup kebutuhan makanan dan nonmakanan.
“Penduduk dikategorikan miskin apabila rata-rata pengeluaran per kapita per bulan berada di bawah garis kemiskinan. Pendekatannya adalah kebutuhan dasar, baik makanan maupun nonmakanan,” terangnya.
Kabar baik lainnya datang dari dua indeks kemiskinan. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) turun dari 1,26 pada 2025 menjadi 0,39 pada 2026. Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga turun dari 0,55 menjadi 0,08.
“Penurunan P1 menunjukkan kesenjangan rata-rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan semakin kecil. Penurunan P2 menggambarkan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin juga semakin kecil,” ungkapnya.
Dalam laporannya, BPS turut memaparkan perkembangan kemiskinan Kabupaten Nunukan selama periode 2016–2026 yang mengalami naik-turun. Meski demikian, persentase kemiskinan 2026 sedikit lebih rendah dibandingkan 2016, yakni dari 5,25 persen menjadi 5,23 persen.
Sejumlah upaya yang berpotensi mendukung daya beli masyarakat antara lain kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Nunukan 2026, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah, serta Subsidi Ongkos Angkut (SOA) dan jembatan udara untuk menjaga akses dan ketersediaan bahan pokok, terutama di wilayah perbatasan dan pedalaman.
“Kenaikan UMK, Gerakan Pangan Murah, serta SOA dan jembatan udara berpotensi mendukung daya beli masyarakat, terutama di wilayah perbatasan dan pedalaman,” tuturnya.
Data ini menjadi gambaran penting bagi Pemkab Nunukan dalam mengevaluasi kondisi kesejahteraan masyarakat. Upaya menekan angka kemiskinan perlu terus dioptimalkan melalui program tepat sasaran, peningkatan akses pelayanan dasar, serta pemerataan pembangunan hingga ke pedalaman dan perbatasan.
“Penurunan persentase kemiskinan perlu diikuti upaya berkelanjutan agar jumlah penduduk miskin juga berkurang dan kesejahteraan masyarakat Nunukan semakin meningkat,” tutupnya. (adv)
Editor: Riko Aditya.












