Aparat Gagalkan Masuknya Produk Ilegal dari Malaysia

Hukrim, Nunukan4 Dilihat

NUNUKAN – Upaya penyelundupan barang konsumsi bermerek dari Malaysia kembali digagalkan aparat gabungan di wilayah perbatasan. Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) dari Pangkalan TNI AL Nunukan bersama Bea Cukai Nunukan mengamankan muatan tanpa dokumen resmi yang hendak diedarkan di Kabupaten Nunukan.

Komandan Lanal Nunukan, Primayantha Maulana Malik, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi intelijen mengenai rencana pengiriman barang dari wilayah Sabah menuju perairan perbatasan Indonesia.

“Informasi awal langsung kami tindaklanjuti dengan koordinasi lintas instansi agar penanganannya cepat, terukur, dan sesuai prosedur hukum,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).

Petugas gabungan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kapal kayu yang merapat di dermaga tradisional. Dari hasil pengecekan, ditemukan empat kardus besar dan dua koper berisi berbagai produk fesyen dan aksesori bermerek yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan.

Barang yang diamankan antara lain tas, dompet, jam tangan, parfum, sepatu, hingga perlengkapan busana yang masih berlabel baru dan diduga akan dipasarkan secara ilegal di wilayah perbatasan.

Dari estimasi awal, pelanggaran tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sekitar Rp88 juta akibat tidak dibayarkannya bea masuk dan pajak impor. Seluruh barang sitaan kini telah diserahkan kepada Bea Cukai untuk pendataan serta proses penegakan hukum lebih lanjut.

Menurut Primayantha, langkah ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga bagian dari menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi pasar dalam negeri dari peredaran barang ilegal.

Pelaku penyelundupan dapat dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, yang mengatur sanksi pidana maupun administratif bagi setiap pihak yang memasukkan barang dari luar negeri tanpa memenuhi kewajiban kepabeanan.

“TNI AL akan terus konsisten memperketat pengawasan laut, khususnya di kawasan perbatasan, agar aktivitas perdagangan berjalan tertib dan tidak merugikan negara,” tegasnya.

Sinergi aparat maritim dan instansi pengawasan disebut akan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan sekaligus memberi efek jera terhadap praktik penyelundupan yang memanfaatkan jalur perairan perbatasan.

Penulis: Riko Aditya