Anggota DPRD Sebut Nunukan Masih Kekurangan Pengawas Sekolah

NUNUKAN – Dalam Rapat Evaluasi Hasil Monitoring di kantor DPRD Nunukan, terungkap Nunukan masih kekurangan pengawas sekolah yang seharusnya menjadi pendorong inovasi dan kemajuan pendidikan di wilayah perbatasan.

Itu diungkapkan Anggota DPRD Nunukan, Muhammad Mansur. Dirinya mengungkapkan, saat ini hanya ada 6 pengawas sekolah yang bertugas mengawasi 147 Sekolah Dasar (SD) dan 59 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Nunukan.

Menurutnya jumlah tersebut jauh dari kebutuhan ideal yang diperkirakan mencapai 25 pengawas, untuk efektivitas monitoring sekolah se-Kabupaten Nunukan.

“Kemarin kami sampaikan soal kurangnya pengawas sekolah. Itu seharusnya setiap pengawas sekolah, idealnya mengawasi sekitar 10 sekolah, jumlah pengawas yang kita miliki di Nunukan hanya enam orang, itu mereka harus mengcover 147 SD dan 59 SMP,” ungkap Masnur kepada wartawan, Selasa (29/4).

Jika satu pengawas membawahi lebih dari 10 sekolah, tentu pengawasan dan pembinaannya tidak akan maksimal, sehingga kebijakan tersebut perlu dikaji ulang untuk menyesuaikan kebutuhan ideal pengawas sekolah di Nunukan.

Apalagi pengawas sekolah merupakan motor penggerak inovasi dan kemajuan pendidikan, sehingga perannya diperlukan untuk mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di setiap jenjang sekolah.

“Saya kira itu perlu perhatian dari Dinas Pendidikan, jadi bukan hanya program fisik tetapi kebutuhan kita terkait SDM pengawas sekolah juga harus menjadi perhatian untuk memajukan Pendidikan di Nunukan,” kata Mansur.

Mansur menerangkan, alokasi anggaran bagi pengawas sekolah memiliki nomenklatur tersendiri, tidak satu pintu pada mata anggaran yang sama, untuk memastikan penguatan kapasitasnya melalui bimtek dan peningkatan kompetensi.

“Yang kita harapkan adalah kualitas yang mampu mengidentifikasi permasalahan di lapangan dan menawarkan solusi yang kreatif sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah, sehingga peningkatan kemampuan SDM sangat diperlukan,” tambahnya.

Jika Hal tersebut terpenuhi, maka pemerintah daerah juga perlu memikirkan fasilitas termasuk kendaraan operasional pengawas sekolah untuk menjangkau sekolah-sekolah yang jauh.

Selain berperan dalam mengawasi jalannya operasional pendidikan di sekolah, pengawas sekolah bertanggung jawab membina pembinaan kepala sekolah. Pembinaan tersebut tidak hanya sebatas memberikan arahan administratif, namun juga pengembangan kepemimpinan, manajerial, dan inovasi dalam pengelolaan satuan pendidikan.

“Pengawas sekolah diharapkan mampu mengidentifikasi potensi dan tantangan yang dihadapi kepala sekolah, memberikan umpan balik yang konstruktif, serta memfasilitasi akses kepada sumber daya dan pelatihan yang relevan,” harap Mansur.

Nantinya dirinya juga mengharapkan sebelum menentukan jabatan pengawas dan kepala sekolah dalam institusi pendidikan, keduanya perlu peningkatan kapasitas melalui bimbingan teknis dan mengantongi sertifikat kompetensi sehingga mampu membuktikan kecakapan mengelola sumber daya sekolah. (afw)