Anggota DPRD Nunukan Desak Pemerintah Segera Realisasikan DOB Pulau Sebatik

NUNUKAN – Seruan agar Pulau Sebatik segera ditetapkan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali menggema. Desakan ini disampaikan anggota DPRD Nunukan, H. Firman Latif, saat menghadiri rapat paripurna dalam rangka HUT ke-26 Kabupaten Nunukan, Minggu (12/10/2025).

Firman menilai, pemekaran Pulau Sebatik menjadi daerah otonom baru sudah sangat mendesak untuk mempercepat pembangunan di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia itu. “Selamat ulang tahun Nunukan ke-26, semoga semakin adil, makmur, dan sejahtera. Semoga DOB Sebatik segera diimplementasikan,” ujarnya seusai rapat paripurna.

Menurut Firman, proses pembentukan DOB Sebatik sebenarnya sudah berjalan lama. Ia mengingatkan bahwa usulan tersebut telah masuk dalam Amandemen Presiden (Ampres) pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2014 lalu. Dokumen Ampres itu, katanya, telah diperbarui dan kini tinggal menunggu pencabutan moratorium DOB oleh pemerintah pusat.

“Progres DOB Sebatik sudah sampai tahap lanjut. Tinggal menunggu keputusan pemerintah untuk mencabut moratorium pemekaran daerah,” jelasnya.

Firman menegaskan, pembentukan DOB bukan sekadar pemisahan wilayah, tetapi bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendekatkan pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan ekonomi di kawasan strategis perbatasan. Selain itu, DOB juga diharapkan mampu memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mengefektifkan pengelolaan sumber daya daerah.

“Pulau Sebatik butuh perhatian khusus. Jika menjadi DOB, pelayanan publik akan lebih cepat, pembangunan lebih terarah, dan pertumbuhan ekonomi semakin pesat,” tegasnya.

Dengan semangat otonomi daerah, Firman berharap pemerintah pusat segera memberikan keputusan yang dinanti masyarakat Sebatik selama bertahun-tahun. “Masyarakat sudah siap. Tinggal menunggu langkah nyata dari pusat agar Pulau Sebatik bisa berdiri sebagai daerah otonom baru,” pungkasnya. (adv)