Pria di Sebatik Dikeroyok, Hanya Gegara Salah Paham

NUNUKAN – Seorang pemuda di Sebatik, menjadi korban pengeroyokan oleh remaja lainnya, hanya karena terjadi kesalahpahaman yang berakhir cekcok. Remaja tersebut tidak bisa menahan emosinya, membuat dia akhirnya menganiaya korban dan dilanjutkan oleh rekannya.

Pengeroyokan tersebut membuat korban mengalami cedera di bagian hidung hingga menyebabkan darah terus terusan mengalir. Korban juga mengalami muntah darah, serta mengalami pembengkakan di bagian tengkorak belakang akibat pengeroyokan tersebut.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf mengaku, kejadian tersebut telah terjadi pada Senin (31/3) pekan lalu. Terjadi sekitar pukul 01.30 wita, di jalan sultan Hasanuddin, Desa Pancang, Sebatik Utara.

“Jadi bermula dari korban ini sedang nongkrong di tempat yang sama dengan para pelaku, mereka nongkrong di jalanan dengan motor masing-masing. Ketika korban hendak pulang, dia tidak sengaja menabrak motor salah satu pelaku saat itu,” ujar Zainal menerangkan kronologis kejadian saat merilis kasus tersebut, Jumat (4/4).

Pelaku yang berinisial SY (15) memang sedang memarkirkan motornya. Karena kejadian itu, korban dan SY pun berdebat, dimana pelaku meminta korban mengganti rugi.

Saat itu, korban mengaku tidak membawa uang dan kerugian juga tidak diketahui karena bengkel sudah tutup. Korban pun akhirnya meminta kepada pelaku untuk menyimpan nomor kontaknya agar dapat dihubungi untuk biaya perbaikan motornya tersebut.

“Sudah dimintai simpan nomor handphone korban, pelaku tidak mau karena tidak percaya dan juga mereka tidak saling kenal. Jadi mereka berdebat terus terusan, hingga ada salah satu rekan pelaku kesal dan langsung memukul pelipis dari korban, saat itulah pelaku SY juga ikut memukul punggung atas dan menendang pinggang korban,” ungkap Zainal.

Meski korban menghindar, rekan pelaku yang berinisial DW (18) dan juga AL (19) juga melepaskan pukulan yang tepat di pelipis korban, kemudian korban pun langsung berlari ke dalam salah satu rumah warga yang ada di sekitar TKP.

Akhirnya pemilik rumah tersebut melerai dan menyuruh mereka bubar dari tempat kejadian tersebut. Dari kejadian tersebut, korban tidak terima dan akhirnya melaporkan para remaja tersebut ke Polsek Sebatik Timur pada Kamis (3/4) kemarin.

Tidak berselang lama, para remaja tersebut langsung dijemput masing-masing di rumahnya dan dibawa ke Polsek Sebatik Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini, belum ada upaya damai yang diutarakan korban. Itu membuat para remaja tersebut masih ditahan di Polsek Sebatik timur.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, mereka sementara disangkakan Pasal 170 ayat (1) JO pasal 351 ayat KUH Pidana karena melakukan kekerasan, dengan terang-terangan, dengan tenaga bersama, terhadap orang atau barang sebagai mana di maksud pasal tersebut,” beber Zainal. (afw)