NUNUKAN – Mengamankan puluhan terduga calon PMI ilegal, kembali dilakukan aparat penegak hukum di Nunukan. Kali ini personel dari TNI AL mengamankan para calon PMI yang hendak diselundupkan oleh seorang pengurus ke Malaysia secara ilegal.
Mereka diamankan sekitar pukul 11.22 WITA, Jumat (21/2). Setidaknya ada total 23 prang PMI yang diamankan dengan rincian, 11 orang dewasa dan 12 anak-anak.
Danlanal Nunukan, Kolonel Laut (P) Handoyo mengatakan, awalnya personel menerima informasi dari intelijen, dimana terdapat rombongan calon PMI ilegal yang berencana menyeberang ke Tawau, Malaysia menggunakan speedboat dari pangkalan Somel Sei Pancang.
“Informasi kami tindak lanjuti dengan melaksanakan upaya penggagalan penyebrangan PMI tersebut. Kemudian, tidak berselang lama, kami mengidentifikasi dua unit kendaraan mobil yang dicurigai membawa sejumlah orang,” ungkap Handoyo menerangkan kronologis kejadian saat pers rilis, Jumat (21/2).
Setelah diperiksa, benar saja para penumpang yang dibawa mobil tersebut merupakan calon PMI non prosedural. Mereka akhirnya dibawa ke Pos Satgas Marinir Sei Pancang untuk pemeriksaan awal.
Hasil pemeriksaan, sejumlah PMI mengaku sebagian besar membayar kepada seorang calo sebesar 1.000 ringgit Malaysia atau sekitar RP 3.200.000 jika dirupiahkan. Dari hasil pemeriksaan juga, persenel telah mengantongi nama seorang calo yang diduga mengurusi para PMI ilegal tersebut.
“Kami masih dalami, sementara nama terduga seorang pengurus para PMI ilegal ini, sudah kami kantongi,” jelas Handoyo.
Usai diperiksa, para PMI tersebut langsung serahkan ke BP3MI Nunukan guna proses lebih lanjut.
Dalam kesempatan itu, Handoyo menegaskan, bahwa tidak akan memberikan ruang bagi sindikat penyelundupan manusia yang memanfaatkan jalur laut untuk kepentingan ilegal.
“Pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen TNI AL dan stakeholder terkait dalam menjaga kedaulatan negara serta melindungi warga Indonesia dari ancaman perdagangan manusia dan eksploitasi tenaga kerja,” tegas Handoyo. (uws)